Kejaksaan Merangin Bakar Barang Bukti
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kejaksaan Negeri
Merangin kamis (3/11) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) milik para
tersangka yang sudah di sidangkan pengadilan negeri merangin.
Hal disampaikan kepala kejaksaan negeri merangin Haryono, saat diwancarai sejumlah awak media di halaman kejaksaan.
"Terima
kasih kepada bapak kapolres yang telah membongkar kasus narkoba di
merangin, ini berkat kerja sama semua pihak, " ungkap Kepala Kejaksaan
Haryono.
Lanjutnya, kasus-kasu yang sudah masuk kejaksaan sudah dilimpahkan ke pengadilan, alhamdulilah semuanyaa terbukti.
"Dan itu juga yang berhak memutuskan adalah pak hakim yang kewenangan, "singkatnya.
Dimana
kata Haryono, Ini juga berkat hakim dan jaksa kepolisian, yang mana
gencar-gencarnya dalam satu tahun ini berhasil menganakan narkoba.
"Setelah
disidangkan terbukti, maka kita lakukan penghapusan. Untuk barang bukti
yang dimusnakan, Ganja 27 batang, narkotika. Sebanyak 48 kasus
dismusnakan, dan ada juga berapa bukti untuk disidangkan pengadilan
nantinya, " tungkasnya.(lik)
