News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Hak Jawab dan Pengaduan

Inspiratif, Investigatif, Terkini

Hak Jawab Atas Pemberitaan

Jika terjadi ketidaksesuaian atau kesalahan juga kekeliruan  atau yang lainnya atas pemberitaan di situs media online www.thejambitimes.com mohon kiranya pembaca mengajukan HAK JAWAB sesuai UU Pers Nomor: 40 Tahun 1999 pada Pasal 5 Ayat (2) berbunyi: 

"Pers wajib melayani HAK JAWAB"

dan diselerasakan dengan Ayat (3) bahwa:

"Pers wajib melayani HAK TOLAK"

Dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)  pada point 11:

"Wartawan Indonesia melayani HAK JAWAB dan hak koreksi secara proposional.

Tata cara pengaduan atas pemberitaan yang tidak diamanatkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pembaca diharuskan mengikuti prosedur pengaduan kepada The Jambi Times tentang masalah konten yang ditayangkan di media online ini.

Pengaduan HAK JAWAB dan hak koreksi ini dapat dilayangkan melalui dengan cara sebagai berikut:   
  1. Pihak dapat gunakan fasiitas yang sudah disediakan dengan mengisi
atau kirim ke email:
jambitimes@yahoo.co.id dengan Tema: Hak Jawab/Hak Koreksi

Alamat Redaksi: Jalan Penerangan Perum Panorama Sakura Asri Blok T No.52 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi Telp Redaksi: 0741-3051165 
Hotline: 081366878833
  1. Pihak wajib mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP ) disertai nomor Hp/WA aktif milik pelapor.
  2.  Hak Jawab/Hak Koreksi  dan keluhan  dijawab sesuai UU Pers dan KEJ
  3. Pada nomor 3 tersebut diatas, dapat diselesaikan sesuai UU Pers dan KEJ
  4. Cantumkan judul dan link berita yang merasa tidak sesuai tersebut. 
  5. Buka UU Pers