Arab Saudi Berikan Jamaah Umrah Visa Untuk Aajukan 'Pembebasan'
The Jambi Times, RIYADH | Direktorat Jenderal Paspor di Arab Saudi mengatakan jamaah umrah yang telah melampaui masa visa dapat mengajukan permohonan 'pembebasan' untuk menghindari hukuman.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh direktorat berkoordinasi dengan Kementerian Haji mengatakan, "Jamaah yang melebihi visa umrah mereka dapat mengajukan permintaan pembebasan ke situs web kementerian.
Permintaan termasuk pembebasan dari implikasi hukum dan hukuman keuangan yang terlibat dalam menunda keberangkatan umrah.
Seperti yang di pangsit Arabnews, Formulir harus diserahkan selambat-lambatnya hari Sabtu, 28 Maret.
Pernyataan itu menambahkan bahwa otoritas terkait akan mengatur penerbangan kembali untuk para peziarah.
Pihak berwenang akan memberi tahu para peziarah tentang perincian dan waktu penerbangan mereka melalui SMS ke nomor telepon mereka yang terdaftar