News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Anak Dibawah Umur, Akhirnya Keluarga Korban Datangi Polda

Kasus Anak Dibawah Umur, Akhirnya Keluarga Korban Datangi Polda

The Jambi Times, JAMBI | Dugaan kasus  pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di desa Suka Maju Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Jambi makin panjang.

Korban sebut saja berinisial N ini menceritakan semua kejadian yang di alaminya kepada ibunya.

Menurut kuasa hukum korban,  Herlina SH kepda The Jambi Times, Kamis (08/01) mengatakan,"Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Kabupaten Sarolangun namun tidak ada kepuasan dalam masalah ini sehingga warga dan keluarga korban direncanakan akan mengelar aksi protes ke Polda Jambi besok Jumat".

Sesuai SURAT KUASA  KHUSUS nomor:03/OBH.KPI_Wil.JBI/XII/2019 bahwa keluarga korban didampingi oleh tiga orang pengacara yaitu Herlina, Endang Kuswardani dan Mirna Novita Amir.

Keluarga korban juga didampingi oleh  Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jambi.

Dari keterangan kuasa hukum bahwa korban masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar kelas 3. Korban kini masih mengalami trauma. 

Kejadian ini sudah lebih  satu bulan,  korban yang diduga diperkosa dengan pelaku dirumah pelaku karena korban bertetangga dengan pelaku. 

Pelaku bernama Toy Palas alias Palas berusia 60 tahun dan kini hidup bebas, dan belum dapat hukuman yang maksimal.

Kuasa hukum korban sudah melaporkan masalah ini ke 14 lembaga, baik itu  pemerintah maupun lembaga  penegak hukum  lainya agar kasus kejahatan anak dapat disikapi sesuai hukum yang berlaku dan keluarga korban juga minta keadilan hukum.

Saat dihubungi keluarga korban, Melani mengatakan ," Kami dari masyarakat Suka Maju dan Butang Baru sudah merasa resah atas lambatnya penanganan kasus ini yang telah berjalan tiga bulan belum ada kejelasan, sedangkan terlapor masih bebas berkeliaran.",katanya kecewa.

Lembaga KPI Jambi  juga sudah menyurati  Kapolda Jambi pada  1 Desember 2019 yang lalu perihal mohon pengawasan dan tindak-lanjut laporan polisi pada 9 Oktober 2019 di Polsek Mandiangin.

Kuasa hukum korban juga menjelaskan hari ini Polres Kabupaten Sarolangun ada jadwal pemeriksaan dalam kasus yang sedang bergulir ini.(in)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.