News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Syahrasadin Diperiksa, Kajati : Masih Penyelidikan, Belum Penyidikan

Syahrasadin Diperiksa, Kajati : Masih Penyelidikan, Belum Penyidikan



The Jambi Times - Jambi - Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jambi  Syahrasadin hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Jambi. Sekda Provinsi Jambi ini diperiksa terkait kasus penyelewengan dana Kwarda Pramuka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syaifuddin Kasim masih enggan membeberkan secara jelas sejauh mana status kasus ini maupun status Syahrasaddin  pada kasus kwarda, dimana masih pada tahap penyelidikan.

"Ini masih lid (penyelidikan), belum ke dik (penyidikan), pemeriksaan ini merupakan lanjutan," jawabnya singkat.

Meski demikian, secara umum penyelidikan atas Kasus Kwarda Pramuka itu bisa dilakukan baik periode saat ini maupun periode sebelumnya.

"Ini kan modusnya saja, jadi kita bisa ke belakang atau ke depan," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, keterkaitan Syahrasaddin dalam kasus kwarda pramuka Jambi hangat di media sejak beberapa pekan terakhir. Sekda Provinsi Jambi ini diduga menjadi salah satu orang yang paling bertanggungjawab atas pengelolaan dana Kwarda Pramuka Jambi 2011-2013 yang bersumber dari pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektar di Kabupaten Tanjabbar dengan melibatkan satu perusahaan perkebunan yakni PT. IIS.

Dari keterangan beberapa sumber di Kejati Jambi, ada proses pengeluaran duit yang tidak bisa dipertanggungjawabkan  selama masa kepemimpinan Syahrasaddin sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jambi 2011-2013 senilai kurang lebih Rp2 miliar.

Mencuatnya kasus Kwarda Pramuka Jambi periode 2011-2013 ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sama pada 2009-2011. untuk periode 2009-2011 itu, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Diantaranya, mantan ketua Kwarda Pramuka Jambi sekaligus mantan Sekda Jambi AM Firdaus yang saat ini telah diseret ke meja hijau, Sepdinal yang menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan sekaligus bendahara kwarda. Terakhir adalah Dirut PT. IIS, Semion Tarigan yang belum diketahui keberadaannya.(Bangun SantosoB3J)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.