News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Soal Penanganan Kasus Yang Mandek, Kajati : Saya Ganti Ketua Tim Penyidik

Soal Penanganan Kasus Yang Mandek, Kajati : Saya Ganti Ketua Tim Penyidik


The Jambi Times - Jambi  - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syafruddin Kasim terlihat kesal kepada jajaran bawahannya usai tahu banyak laporan dugaan korupsi mandeg tanpa tindak lanjut.

Ia meminta kepada Aspidsus Kejati Jambi, Masyorbi agar mengganti ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi jam arasy senilai Rp 14 miliar yang belum ada tindaklanjutnya.

"Siapa ketua timnya, besok ganti," ujar Kajati sembari bertanya kepada Aspidsus, Masyorbi.
Tidak sampai di situ, Kajati meminta agar para anggota LSM meminta klarifikasi dan mempertanyakan sejauhmana perkembangan laporan di Kejati.

"Kalau hilang ditanyakan kemana, bila perlu tuntut saja. Pemeriksaan seseorang itu agar jelas status hukumnya benar atau salah. Jangan didiamkan saja, kasihan keluarga dan anak istrinya," jelas Kajati.
Selain proyek pendirian jam Arasi di Sebrang Kota Jambi, beberapa laporan yang dinilai mandeg dan diungkap para pendemo diantaranya adalah, Program Peningkatan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kabupaten TeboTebo.

Kemudian, proyek pengadaan kapal cepat Tungkal Samudra di Kabupaten Tanjabbar. Masih di Tanjabbar ada kasus Ancol Beach yang dihentikan atau SP3kan meski telah ditetapkan  enam tersangka.
Ada juga laporan yang masuk bagian intel kejaksaan yakni dugaan KKN pembangunan pasar Kebun Handil, Kota Jambi 2012 senilai Rp 4 miliar.

Selanjutnya di Kabupaten Tanjabtim, yakni pengadaan alat berat senilai Rp 9 miliar, kasus penghapusan aset, kasus jaringan Telkom dan bekerjasama dengan Pemkab Tanjabtim senilai Rp 7 miliar. Pembangunan jalan jalur Singkep-Kampung Laut senilai Rp 14 miliar.

"Jalan itu hanya enam kilometer namun pada rencana 14 kilometer," kata Dedy yang juga dari LSM Sorak.
Sebelumnya, puluhan gabungan massa dari 16 LSM di Jambi menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelesaian kasus kasus korupsi di Jambi. Aksi tersebut sebagai bentuk peringatan hari anti korupsi.
Pada aksi itu, massa bahkan sempat melempar telur busuk ke gedung Kejati. Setelah cukup lama berorasi, akhirnya enam perwakilan pendemo akhirnya diperbolehkan bertemu langsung di ruang aula Kejati.
(Bangun SantosoB3J)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.