News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Warga Desa Berharap,Bupati Al Haris Larang Peti

Warga Desa Berharap,Bupati Al Haris Larang Peti

THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Akibat puluhan peti mengunakan dompeng di sungai Urang desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin menjadi tercemar dan berubah warna kuning sehinga petani kerambah ikan merugi puluhan juta perhari.

Disaat di wawancara,Kepala desa Tambang Baru Alkupon mengatakan di bendungan Damtuk memang benar di hulu banyak aktivitas peti yang mengunakan dompeng di sungai Urang desa Tambang Baru.

Kades Alkupon  sudah berbagai cara melakukan himbauan bahkan kades  pernah mengirim sepujuk surat untuk penambang peti di sungai Urang dan juga petani kerambak ikanpun memberi surat kepada pelaku peti.

Kades Tambang Baru Alkupon berharap kepada pemerintah daerah kususnya pihah Polres Merangin untuk bisa menghentikan aktivitas peti di sungai Urang.

"Bila hal ini lambat di tagani maka warga yang punya kerambah ikan akan mengalami kerugian besar akibat ikannya banyak yang mati karena air sudah tercemar",ucapan kades.

Menut warga Badarudin yang memiliki kerambah ikan pernah ketempat dompeng  untuk melarang jangan lagi  dompeng di sungai Urang ini kerana ikan petani banyak yang mati.

Sejak beberapa bulan terakhir kami mengalami kerugian ratusan juta,akibat air  bendungan Damtuk tercermar bahkan airnya berubah menjadi warna kuning bahkan untuk mandi,badan jadi seperti lumpir dan gatal gatal akibat peti.

Petani  ikan memasukan ikan di kerambah 17 ribu bibit sekarang tinggal 3 ribu bibit,hal ini akibat ada aktivitas peti yang merusak sungai.

Warga dan petani kerambah ikan sangat berharap agar aktivitas peti dengan mengunakan dompeng di sungai Urang secepat mungkin di hentikan oleh pemerintah daerah kabupaten Merangin.Khususnya pihak Polres Merangin.(sar)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.