Pilpres 2024, MK Lebih Cenderung Mengabulkan Pemohonan Pemohon
Merujuk kepada seluruh proses Pilpres 2024, persidangan di MK dan pandangan para Guru Besar Tata Negara dari berbagai kampus, saya *berhipotesa* bahwa:
Keputusan MK besok, Senin, 22 April 2024 tentang Pilpres 2024 cenderung mengabulkan seluruh atau mayoritas permohonan para pemohon.
Selain itu, keputusan MK mengabulkan permohonan para pemohon sebagai *perwujudan demokrasi kedaulatan benar-benar di tangan rakyat dan sekaligus sebagai pendidikan bagi semua WNI untuk memiliki kompetensi kritis*.
Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia