News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Inspektorat Sarolangun Mandul

Inspektorat Sarolangun Mandul







THE JAMBI TIMES -SAROLANGUN - Ada apa dengan Dinas INSPEKTORAT, Kabupaten Sarolangun. Terkesan tak bernyali untuk melakukan Pemeriksaan atas dugaan Korupsi dan penyelewengan Dana Desa Tahun 2016. di Desa Baru. Kecamatan Air Hitam. Kabupaten Sarolangun.

Bedasarkan hasil INVESTIGASI dan Bukti Petunjuk  yaitu Rincian Anggaran Belanja (RAB) Tahap I. 60% Tahap II. 40% Bidang Dana Desa, Kegiatan Belanja Infrasruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa 2016, Desa Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Propinsi Jambi. 

Seharusnya mereka memiliki  wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan atas laporan Lsm P2AKN M. Dani Letsoin. Namun ironisnya surat laporan atas dugaan Korupsi Dana Desa Pusat terkesan di abaikan oleh pihak Inspektorad Kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 71 Tahun 2000, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun bukti petujuk yang serahkan kepada pihak Inspektorad Sarolangun, untuk mengungkap atas dugaan Korupsi ke ranah Hukum berdasarkan Pasal 184 ayat 1 hurup (a,) KUHAP dan pasal 188 Ayat 2 hurup (b) KUHAP yaitu berupa surat Rincian Anggaran Belanja (RAB) yaitu:

1.Tahap ( I ) 60% untuk Penimbunan, Pekerasan Jalan dengan volume 2,200mX400CmX0 .15Cm
     dengan nilai Dana Rp = 165.041.600
     Koral Latrik Lokal Rp = 25.000.000
     Sewa Gleder    Rp = 48.000.000
     Sewa Bomax            Rp = 33.000.000
2.Tahap ( II ) 40% masih untuk  Penimbunan, Pekerasan jalan dengan volume 2,200mX400cmX15Cm
     dengan nilai Dana Rp = 165.041,600


Koral Letrik Lokal Rp = 167.658.400.
     Sewa Gleder    Rp = 48.000.000
     Sewa Bomax            Rp = 33.000.000

Berdasrkan hasil Investigasi awak media ini di lapangan, bahwa saudara Usman. S selaku Kepala Desa Baru telah merekayasa surat Pembelanjaan Dana Desa 2016 Tahap I dan Tahap II yang tertulis di dalam RAB, seperti bayar sewa alat berat GLEDER – BOMAX sedangkan  GLEDER – BOMAX tersebut di bantu oleh pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sinar Mas. Tanpa di sewa.
Pembelian Koral Letrik yang tertulis di dalam RAB tersebut 4 (Empat ) Mobil Dump Truk, bantuan dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sinar Mas. tanpa di beli.

Pekerasan Jalan tersebut kami menduga tidak sesuai dengan petunjuk yang ada dalam (RAB) yang tertulis di dalam rincian diatas. Adapun Fisik yang terealisasi sekarang yaitu: Lebar ± 3,60Cm Ketebalan ± 0,2Cm hingga 0,3 Cm. termasuk sirtu yang lama Panjang jalan tersebut belum kami ukurkan secara Global.

Dana Desa yang bersumber dari Dana APBN tersebut diatas, diduga di gelapkan untuk kepentingan pribadi, sedangkan fisik pekerjaan tersebut tumpang tindih  dengan jalan PNPM yang di bangun oleh Kepala Desa Periode sebelumnya.

Untuk sementara diduga Kerugian Negara yang di lakukan oleh  saudara   Usman. S. selaku Kepala Desa Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, di perkirakan mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Dengan adanya pembangunan tumpang tindih dengan jalan PNPM tersebut, diduga adanya praktek Korupsi untuk mengurangi Volume Pekerjaan, dan penyelewengan Dana seperti contoh Jalan yang sudah ada di Renovasi  dengan biaya bangunan jalan baru, tentu saja anggaran dana yang di belanjakan lebih berkurang. 

Pihak Inspek torad jangan hanya diam saja untuk mengungkap permasalahan ini sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

Guna untuk membantu kepentingan masyarakat yang ada di Pedesaan, yang telah menjadi Korban oleh oknum Kepala Desa nakal, yang di duga telah menggerogoti Keuangan Negara untuk meraih keuntungan Pribadi dan memperkayakan diri sendiri. (Darmawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.