Bawaslu Tanjabtim Rapat Fasilitasi Penegakan Hukum Terpadu
The Jambi Times, MUARASABAK | untuk penyelenggaran Pemilu yang jujur dan Adil Bawaslu Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum terpadu (Gakkumdu) dalam penyelenggaran pemilu tahun 2024 Bertempat di Hotel Ratu Sabak Barat , Jumat ( 17/11/23).
Rapat fasilitasi di hadiri ketua Bawaslu Tarmuzi , Kapolres di wakili oleh Iptu Roni melani, Kejari yg di wakili oleh Nur Afifah Ana,SH jaksa funsional pada kejari tanjabtim serta Kanit PPA Brigpol Riky R Siahaan, Kepala Sekretariat Bawaslu , Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Tanjung serta perwakilan unsur media.
Tujuan di selenggarakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM di Gakkumdu Tanjabtim ,pemantapan kegiatan dan konsolidasi terkait penangganan tindak pidana pemilu, membangun sinergitas dan kordinasi dalam menjalankan tugas serta membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penangganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Dalam sambutan nya Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur Tarmuzi menyampaikan Dalam mensosialisasikan pelanggaran - Pelanggaran pemilu bisa di mana saja tidak hanya dengan tatap muka di warung warung kopi pun bisa.
" Jangan takut jika ada ancaman atau teror karna kita di lindungi undang undang dan penampingan dari pihak keamanan,' ujarnya.
Tarmuzi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran ," siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku ," tegasnya.
' Bersama Rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan"