Zionis Israel adalah Perampok Tanah Palestina
Oleh : HG Sutan Adil
Jika ditelusuri sejarahnya, Penjajahan tanah Palestina oleh Negara Zionis Israel sangatlah panjang. Namun, setidaknya, terdapat dua peristiwa sejarah penting yang menjadi fondasi perampokan tanah Palestina oleh Israel.
Dalam buku Jejak-Jejak Juang Palestina karya Musthafa Abd Rahman dijelaskan, dua peristiwa sejarah yang menjadi fondasi perampokan tanah Palestina itu berkisar pada 1900-an. Pertama, peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis.
Inggris dan Prancis membagi peninggalan Dinasti Ottoman di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu, Palestina dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional. Tentu saja ini hanya akal akalan Inggris yang memang sudah merencanakan akan menyerahkan tanah palestina ini kepada gerakan Zionis Yahudi yang masih terdiaspora di Eropa.
Kedua, peristiwa sejarah Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina pada gerakan zionisme. Di bawah payung legitimasi Perjanjian Sykes-Picot dan Deklarasi Balfour tersebut, warga Yahudi di Eropa mulai bermigrasi ke Palestina pada 1918.
Pada awal 1930-an, gerakan Zionis di Palestina berhasil mendapat persetujuan pemerintah protektorat Inggris untuk memasukkan imigran Yahudi ke Palestina secara besar-besaran. Reaksi rakyat Palestina saat itu tegas. Mereka akhirnya melakukan mogok total pada 1936.
Namun, negara-negara Arab, atas permintaan Inggris, membujuk pemimpin spiritual Palestina, Muhammad Amien Huseini, agar menginstruksikan kepada rakyat Palestina mengakhiri aksi mogoknya. Sewaktu itu, pemerintah protektorat Inggris menjanjikan bakal menyelesaikan masalah Palestina bila Amien bersedia menggunakan pengaruhnya terhadap rakyat Palestina.
Dengan jaminan Inggris dan atas nama solidaritas negara Arab, Amien Huseini pun memenuhi permintaan dan aksi mogok pun berakhir. Kemudian, Pemerintah Inggris bersama delegasi Palestina mengadakan kongres pada 1946-1947. Sudah diduga sebelumnya , karena ini memang akal akalan Inggris, kongres tersebut dibuat tidak menghasilkan keputusan apa-apa tentang Palestina.
Sampai akhirnya Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian membentuk komite khusus untuk mencari penyelesaian masalah Palestina. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan studi lapangan, komite tersebut mengajukan dua usulan.
Pertama, membagi dua tanah Palestina untuk Yahudi dan Arab, tetapi dengan adanya kesatuan sistem ekonomi.
Kedua, membentuk negara federal antara Yahudi dan Arab.
PBB yang tentunya atas desakan Amerika Serikat dan Inggris menolak dua usulan dari komite itu. Mereka kemudian melempar masalah Palestina ke forum sidang Majelis Umum PBB pada 29 November 1947.
Pada saat itu pula Majelis Umum PBB bernomor 181 berisi tentang penegasan pembagian dua tanah Palestina untuk Yahudi dan Arab. Aturan itu juga memberi jangka waktu kekuasaan pemerintah protektorat Inggris di tanah Palestina hingga Agustus 1948.
Dalam resolusi bernomor 181 itu, pembagian tanah menjadi dua bagian itu dalam porsi 56 persen untuk Yahudi dan 44 persen untuk Arab. Acara pemungutan suara resolusi itu dengan praktis tidak menimbulkan hambatan, dengan capaian 33 negara tercatat mendukung, 13 menolak, dan 10 abstein.
Hasil ini membuat gerakan zionisme di Palestina mengeklaim resolusi tersebut. Selanjutnya, mereka berupaya membentuk pemerintahan sementara Yahudi. Sedangkan palestina dibiarkan tanpa bentuk dan di buat terus bertikai antar mereka.
Pada tahun berikutnya, David Ben Gourion mengumumkan secara resmi berdirinya negara Israel dengan berpijak pada legitimasi resolusi PBB nomor 181. Beberapa saat dari pengumuman itu, Pemerintah Amerika Serikat menyatakan pengakuannya terhadap negara Israel yang kemudian disusul dengan pengakuan dari Uni Soviet.
Selanjutnya, meski tak seluruh negara di dunia mengakuinya, negara baru bernama Israel itu pun berhasil masuk menjadi anggota penuh PBB. Inilah perampokan dengan "Telanjang Mata" tanah Palestina yang menyisakan duka bagi masyarakat Palestina sampai saat ini.
Saat ini wilayah palestina terus dijajah oleh Negara Zionis Israel dengan menguasai laut dan udara di seluruh wilayah palestina, sedangkan untuk penduduk palestina walupun sudah dinyatakan oleh PBB sudah berbentuk “ Negara”, tetapi hanya menguasai dua blok didaratnya saja yaitu Wilayah Tepi Barat dan Gaza.
Harusnya pada tanggal 22 Mei 2021 ini, penguasa Tepi barat, yaitu faksi Fatah dan penguasa di Gaza, yaitu faksi Hamas sudah sepakat ingin bersatu dan melakukan pemilu bersama untuk menjadikan dua blok wilayah tersebut menjadi satu. Tetapi lagi2 semuanya mau digagalkan oleh Negara Zioneis Israel yang terus menekan dan melakukan penyerangan yang sporadis ke kedua wilayak tersebut, agar rekonsiliasi tersebut tidak tercapai.
Apapun alasannya siapa yang duluan menyerang antara hammas dan zionis Israel, ini tentu saja usaha penguasa global dan tentu saja Zionis Israel untuk membatalkan Pemilu dan Rekonsilisasi antara Hamas dan Fatah. Tentu saja yang sangat berkepentingan adalah Negara Zionis Israel yang memang mengiginkan tidak adanya perdamaian di kedua blok wilayah tersebut. Dan selanjutnya Negara Zionis Israel tetap akan terus menjajah Bangsa Palestina.
Penulis adalah Ketua DPP FKMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia)