Agama Islam itu adalah Organisasi bersifat Tunggal Milik Allah
MASJID
Tempat Ritual Sholat
MASJIDIL HARAM( MEKAH)
Tempat Pertemuan Ritual Ibadah haji antar bangsa
CATATAN:
Dinul Islam(din) atau disebut juga sebagai ‘Agama Islam, itu sebagai lembaga/organisasi yang sifatnya tunggal yang didirikan langsung oleh Allah untuk dijalankan sesuai Al Quran berdasarkan Sunnah Muhammad selama keRasulanya di Mekah dan Madinah.
Masjid adalah tempat ibadah yang mana dijadikan selain acara ritual yaitu untuk digunakan sholat juga digunakan untuk pertemuan secara beramai-ramai atau berjemaah untuk merancang, diskusi dan merealisasikan soal permasalahan yang terjadi di tengah kehidupan kemasyarakatan sekitar Masjid ataupun jauh jika daerah tersebut belum memiliki Masjid.
Sebelum pertemuan secara berjemaah di Masjid maka terlebih dahulu pertemuan melalui tingkat RT atau Desa dan sudah berlangsung aktif dan melahirkan konsep-konsep sesuai perintah Allah yaitu Al Quran berdasarkan Sunnah Rasul yang nantinya akan dibahas di RT dan Desa yang namanya tetap dengan tanda kutip 'Agama Islam', kegiatan ini sesuai dengan perkembangan zaman dan disitulah sistem ekonomi kerakyatan di terapkan.
Itulah yang namanya ‘ZAKAT’ dan mulai di berlakukan secara rutinitas sepanjang tahun.
Sebelum ke tingkat RT, desa secara berjemaah maka terlebih dahulu harus nenempah diri sendiri secara pribadi untuk ratil dan sholat di rumah dan mengajak, suami, istri, anak tapi (bagi yang mau) dan tidak ada keterpaksaan hal ini sesuai Al Quran, kenyataanya ada pada Surat Al Mujammil.
"Dan jadikanlah rumah itu sebagai tempat pembinaan ‘IMAN’"
Jika Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) atau bisa disebut ‘suprastruktur dan 'infrastruktur’.
Muhammad terlebih dahulu memberikan SDM berupa Al Qur'an kepada pengikutnya setelah itu barulah mendirikan bangunan yabg namanya Masjid.
Masjid tersebut adalah Masjid Quba dan diabadikan pada surah At-Taubah ayat 108.
Didalam Masjid itu ada orang-orang yang beriman dan bertaqwa dengan sungguh-sungguh dan bukan Masjid kaum Munafik seperti kisahnya Muhammad dilarang Allah untuk tidak masuk ke dalam masjid tersebut ,Masjid itu adakah Masjid ad-Dhirar.
Jika dari pribadi sudah memahami Al Quran meskipun sedikit dan sesuai dengan kemampuan masing-masing (surat Al Baqarah ayat 286) maka barulah dibuat tempat pertemuan tingkat RT ataupun Desa dan bisa dijadikan sebagai ‘al madinah al munawwarah’ (kota yang bercahaya, maksudnya bercahaya ilmu Al Quran) tapi dalam hal ini ruang lingkupnya masih skala kecil dan ini cikal bakal menuju skala besar suatu saat nanti.
‘Al Madinah al Muanawwah’ tidak terlepas dari perjalanan Muhammad dari usia 40 tahun hingga wafat usia 62 tahun, jadi selama 22 tahun, beliau menempah kehidupan dengan Al Quran hingga kota Yatsrib diubah nama menjadi ‘kota bercahaya Al Quran’ yaitu ‘Al Madinah al Munawwarah’. Itulah contoh skala besarnya yang diterapkan oleh Rasul di Madinah.
Bahwa Al Quran sudah di-tegak-kan oleh Muhammad dan sahabatnya sesuai perintah Allah. Itulah yang disebut bernama ‘kurun pertama’ nya Rasulullah.
Sedangkan pertemuan hari Jum’at untuk sholat Jum’at Itulah yang disebut dalam surat Al Jumu’ah ayat 1 hingga ayat 11.
Pertemuan pada hari Jum’at itu bukan saja dijadikan untuk melaksanakan ritual yaitu sholat Jum’at saja tetapi khutbah nya untuk membahas soal kelanjutan dari pembahasan tingkat RT, program rutinitas dan disitulah sistem ekonomi zakat dan sosial budaya yang di sampaikan dari arus bawah yaitu tingkat RT, Desa secara berkelanjutan dan kontiniu, sambung menyambung menjadi satu ikatan yang kuat untuk diusulkan ketingkat selanjutnya yaitu dalam pertemuan Sholat Idul Adha hingga pertemuan ke tingkat selanjutnya yaitu pertemuan yang namanya sholat Idul Fitri.
Yang mana jadi persatuan dan kesatuan umat yang kokoh dan kekuatan dalam satu pandangan yaitu ‘IMAN’ secara haq (Hablum Minallah dan Hablum Minannas).
Permasalahan tingkat bawah inilah yang akan dibahas ketingkat nasional juga ke tingkat internasional di MEKAH.
Pada saatnya akan diputuskan dalam sidang umum bangsa-bangsa pada suasana yang tepat yaitu saat ber’HAJI’. Seperti sidang PBB. (sebenarnya itu konsep Al Qur'an yang dijalankan oleh Muhammad )
Disitulah pimpinan sidang bermuktamar atau berhujah sesuai dengan kutbah wa’dah yang dilakukan Muhammad saat naik ‘HAJI’.
Khutbah Wa'da Muhammad bermuktamar di atas unta miliknya saat herhaji dan isi khutbah terakhir Rasulullah itulah yang harus kita terapkan.
Keputusan tersebut untuk menyelesaikan konflik sosial ekonomi bangsa-bangsa yang berbudaya Al Quran (coba pelajari secara mendalam apa isi dari Kutbah Wa’dah Nabi Muahmmad).
Sedangkan’UMRAH’ atau umroh itu untuk menyampaikan usulan kegiatan yang akan diajukan dan diputuskan pada sidang umum akhir bangsa-bangsa saat ber’HAJI’, umroh selain jalan-jalan dan ibadah ritual juga untuk melakukan lobi-lobi politik, isu permasalah negara agar tetap damai, harmonis dan sejahtera lalu melakukan mengusulkan program yang sudah disepakati dari tingkat RT,Desa, nasional hingga Internasional melalui kepengurusan internasional yang ada di Mekah.
Di sini, delegasi atau utusan yang hadir membawa persoalan yang sudah disepakati di Masjid, urusan tersebut tentunya sudah memahami Al Quran dan Sunnah, utusan atau perwakilan dari Masjid di pelosok tanah air ini yang akan menjadi Duta.
Maka tidak akan goyah dan tidak terpengaruh untuk kepentingan segelincir kelompok atau pribadi namun mengedapankan kepentingan sosial budaya sesuai Al Quran dan Sunnah Rasul dan amanah yang dibawanya (maaf ini bukan membentuk negara islam atau khilafah).
Pemerintah dan agama non Islam maupun islam itu sendiri tetap sejalan dan hidup harmonis berdasarkan UU Dasar dan Pancasila dan tidak ada intervensi dan diskriminatif antar umat beragama dan selalu mengutamakan dialog terbuka dan perjanjian- perjanjian yang sepakati sesuai Al Quran dan Sunnah.
Muhmmad banyak mengeluarkan perjanjian-perjanjian dalam masa keRasulannya dan tidak menganggu sistem pemerintahan saat itu atau menganggu non Islam. Coba pahami surat Al Hujurat (kamar-kamar)
Yang hadir dalam pertemuan Intenasioanal yang ber’HAJI’itu adalah calon haji yang memiliki kemampuan memahami Al Quran dan Sunnah dan kepergian ke tanah suci sebagai Duta Al Qur'an dalam ber’HAJI’ dan duta tersebut ini dibiaya oleh anggaran yang namanya “ZAKAT”.
Untuk melakukan pertemuan antar bangsa-bangsa diluar kegiatan ritual umat islam berhaji maka umat lainpun wajib di undang dalam pertemuan bangsa-bangsa sebagai ‘Tamu Kehormatan’. 'Ini loh konsep Al Qur'an untuk kepentingan seluruh manusia'.
Sebenarnya Allah sudah memberikan organisasi kepada manusia melalui Muhammad namun organisasi ini tidak terstruktur dengan baik sehingga tidak terbentuk sesuai harapan Al Quran dan Sunnah Rasul.
Organisasi itu adalah ‘Agama Islam”. Dalam berorganisasi ada yang namanya bersumpah setia, iuran wajib, berikrar, coba cek Rukun Islam.
Jika kurun pertama sudah dilaksanakan oleh Muhammad maka kembali kita tegak-kan kurun kedua , dan ini tergantung kepada manusianya itu sendiri, 'mau atau tidak'.
Untuk memahami Al Quran selayaknya mengenal dan mempelajari Tata Bahasa Al Quran itu sendiri seperti ilmu nafwu dan shorof dan yang lainya yang mana Al Quan itu terdapat kalimat majemuk, kata benda, kata kerja, kata sifat dan lain-lain sehingga untuk menganalisis agar ayat tersebut tidak lepas konteks dan putus atau kabur dan tetap obyetif yang sebenar-benarnya dan bukan menjadi perdebatan yang tak kan pernah berakhir.
Jika sudah paham sesuai Al Qur'an dengan Al Qur'an (Qur'an bil Quran) maka bisa kita telusuri mana hadits yang tidak sinkron dengan Al Quran.
Setidaknya “Tata Bahasa Al Quran itu dulu yang harus di pelajari, (step by step) perumpumannya seperti belajar dari tahap bimbel, Taman Kanak-kanak (TK) sampai Penguruan Tinggi (PN) hingga mendapat gelar Profesor Al Quran.
Bukannya loncat-loncak langsung ketingkat makrifat nanti akhirnya keliru yang berkepanjangan dan dijadikan pembenaran, ini yang berbahaya.
Sehingga ilmu Al Quran itu menjadi darah daging seperti Muhammad yang di kenal sebagai ‘alquran berjalan’ (the living of quran).
Jika sudah seperti itu maka lahirlah Budaya Al Quran yang hadir dari diri sendiri dan akan membentuk al jamaah.
Terlebih dahulu kita belajar lagi dan mengenal apa itu IMAN dan Iman harus di analisa, di experiment-kan ,di-ujicoba-kan dulu bahwa IMAN yang sebenar-benar nya IMAN dan bukan mengaku-aku ber IMAN.
Belajar IMAN itu ada tahapanya bukan hanya ‘PERCAYA’ saja tanpa ada pembahasan yang panjang”.
Dalam Al Qur'an itu banyak sekali membahas soal iman , salah satunya dalam surat Al Baqarah ayat (1) dan seterusnya.
Dari yang beriman sungguh-sungguh hingga iman jad tergusur.
Lunturnya Iman akibat tidak mempelajari dengan khusuk atau sungguh-sungguh seiring sejalan antara pikiran, hati dan gerak perbuatan, seperti artikel yang mengupas tentang istilah IMAN
Zainul Abidin