News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kapolres Muaro Jambi Dampingi Kementerian ESDM Turun Ke Lokasi Ilegal Drilling di Desa Bukit Subur

Kapolres Muaro Jambi Dampingi Kementerian ESDM Turun Ke Lokasi Ilegal Drilling di Desa Bukit Subur

The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia,Jum'at,(16/10), turun langsung untuk meninjau lokasi pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling di kabupaten Muaro Jambi tepatnya di desa Bukit Subur kecamatan Bahar.

Dalam Kunjungan Kementrian ESDM Tersebut didampingi Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto.Sik.M.H,Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi Iptu Razali. SH,Unit Reskrimsus Polda Jambi Akp Orivan. SE dan anggota,Camat Bahar Selatan Tusiem. SE,Kapolsek Sungai Bahar Iptu M. Suaib,Kasubsektor Bahar Selatan Ipda Mashuri,Kanit Sabhara Polsek Sungai Bahar Iptu Mardianto,Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar Ipda Apardin,Kades Bukit Subur sdr. Nur Cahyo dan Ketua Bumdes PT. Alam Berkah sdr. H. Muhajir. 

Kementerian ESDM yang di pimpin oleh Inspektur Jenderal Prof Akhmad Syakhroza saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya ingin melihat langsung kegiatan Ilegal drilling tersebut." Saya sudah melihat kegiatan ini, dan hasil nanti kita akan bawa ke kementerian ESDM untuk di tindak lanjuti," kata Inspektur Jenderal Akhmad.

Dikatakan Jenderal bintang dua ini setelah melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat untuk melegalkan kegiatan tersebut." Kami akan berupaya untuk mengakomodir keinginan masyarakat desa Bukit Subur ini," imbuhnya.

Lanjut Inspektur Jenderal Akhmad kegiatan ini bisa saja di akomodir jika masyarakat bisa menjaga lingkungan." Kita sudah memberi tahu kepada masyarakat jika memang bisa menjaga lingkungan ini maka berkemungkinan bisa kita legalkan," ucapnya.

Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan

Lokasi Ilegal Driling yang ditinjau berada di Rt. 04., 08 Dusun Tanah Merah Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.

Lanjutnya Ardiyanto,Adapun Kegiatan yang dilakukan oleh  Kementrian ESDM adalah Melihat kondisi sumur minyak dan Melakukan dialog dengan masyarakat dan Tokoh masyarakat desa Bukit Bukit Subur. 

Dalam dialog tersebut Kades Bukit Subur dan Ketua Bumdes H. Muhajir  menyampaikan harapan kepada Kementrian ESDM agar kegiatan pengeboran minyak yang ada di desa Bukit Subur dapat di legalkan. Menangapi hal tersebut dijelaskan agar Kades mengajukan surat permohonan kepada pemerintah secara berjenjang hingga ke Kabupaten dalam hal ini adalah kantor Bidang ESDM dengan melampirkan data sumur minyak yang ada , titik koordinat dan jumlah hasil produksi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah. (S)


 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.