News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Barang Bukti PETI Dua Excavator Dipertanyakan. Wartawan Merangin Desak kapolres Buka Status Perkara

Barang Bukti PETI Dua Excavator Dipertanyakan. Wartawan Merangin Desak kapolres Buka Status Perkara



The Jambi Times, MERANGIN  Keberadaan Dua unit excavator yang disebut sempat diamankan dalam penanganan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin kini menjadi sorotan.

Dua Alat berat tersebut disebut diamankan Polres Merangin Namun hingga kini, kejelasan mengenai status barang bukti, perkembangan penyelidikan maupun penyidikan, serta pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum belum diperoleh secara terang.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik, di mana Dua excavator itu kini berada dan sejauh mana proses hukum perkara tersebut berjalan.

Untuk itu kita dari Media Merangin meminta kepolisian membuka informasi secara transparan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Namun dugaan tersebut tentunya masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.

“Alat berat itu diamankan sebagai barang bukti. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Status penyidikan gelap. Keberadaan excavator pun tak terang,” ujar salah satu wartawan merangin.

Publik Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum, sorotan terhadap perkara tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan Dua unit alat berat. Aktivitas PETI memiliki konsekuensi serius terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat apabila terbukti terjadi.

Karena itu, masyarakat membutuhkan jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar,apakah proses hukum masih berjalan, apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan di mana alat berat yang disebut diamankan tersebut saat ini ditempatkan.

Keterbukaan mengenai status barang bukti menjadi penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, alat berat memiliki nilai ekonomi tinggi dan disebut sebagai salah satu sarana yang digunakan dalam aktivitas pertambangan. Setiap barang yang diamankan dalam proses penegakan hukum semestinya dapat dipertanggungjawabkan keberadaan maupun status hukumnya sesuai prosedur.

Sikap Diam Justru Memunculkan Pertanyaan.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada jajaran kepolisian setempat. Namun hingga berita ini disusun, keterangan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut belum diperoleh.

"Hari ini kami dari wartawan Merangin,mengadakan demo tentang mempertanyakan masalah kemana perginya 2 ekskavator/alat berat yang tidak beberapa lama ini di tangkap oleh pihak kepolisian Kapolres kabupaten merangin.

Sementara itu pihak dari wartawan kabupaten Merangin,sangat kecewa di karenakan Kapolres tidak ada di kantor.

"Kapolres saat kami menyampaikan apresiasi kami,dan di wakil kan oleh KABAG OPS Kapolres Merangin,"tutupnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.