Babak Baru Kasus Pengeroyokan Wartawan Tanjab barat
The Jambi Times, TANJABBAR | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris Pro Jurnalis Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman, pada saat bertugas memasuki babak baru dimana kuasa hukum korban tidak hanya menuntut proses hukum yang tegas,
Namun juga mendesak instansi terkait di lingkungan Pemkab Tanjabbar untuk segera memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kepala desa Teluk Ketapang beserta jajarannya.
Hal ini dikatakan, Afriansyah selaku kuasa hukum yang ditunjuk resmi korban, ia menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang dialami kliennya diduga melibatkan perangkat desa dan berlangsung di hadapan Kades Teluk Ketapang, Fadli.
Atas dasar hal tersebut, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat kabupaten Tanjabbar turun tangan segera.
“Kami mendesak Dinas PMD untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran tugas dan penyalahgunaan jabatan oleh Kades Teluk Ketapang beserta perangkat desanya. Selain itu, kita juga minta Inspektorat meneliti proyek desa yang menjadi akar persoalannya.
Kejadian pemukulan ini, berawal dari klien kita mengkonfirmasi "kerusakan proyek jalan tersebut yang mana belum beberapa lama di kerjakan sudah mengalami kerusakan".,ujar Afriansyah.
Selain jalur pengawasan administratif, perhatian utama pihak korban tertuju pada kelancaran proses hukum di Satreskrim Polres Tanjabbar. Ia meminta penyidik tidak berhenti pada penindakan pelaku langsung, melainkan mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa ini.
“Kepolisian harus bekerja secara profesional dan objektif sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami minta penyidik melacak siapa dalang dan pihak yang memprovokasi, karena tindakan semacam ini tidak mungkin terjadi tanpa ada yang menggerakkannya. Kami akan mengawal seluruh proses hukum ini hingga tuntas,” tegas mantan aktivis HMI Cabang Jambi tersebut.
Perlu diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini awalnya dilaporkan ke Polsek Pengabuan, kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjabbar agar penanganannya lebih cepat dan mendalam.
Hingga saat ini, penyidik telah menggali keterangan dari korban, sejumlah saksi, terduga pelaku, hingga Kepala desa Teluk Ketapang.
Sampai berita ini dirilis, seluruh pihak yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti materiil yang diperlukan untuk menentukan status hukum dan langkah selanjutnya dalam kasus ini. (Tim)
