News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polda metro Jaya gelar Operasi Premanisme, Puluhan Diamankan

Polda metro Jaya gelar Operasi Premanisme, Puluhan Diamankan


The Jambi Times, JAKARTA | Jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi aksi premanisme yang kerap Meresahkan masyarakat dan menanggapi adanya laporan para sopir sopir Dum Truk yang melintas wilayah hukum Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat, Rabu ( 7/11/2019 ). 

Sebanyak 30 orang preman berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kalideres.

Dimana Puluhan preman yang menjadi Juru Parkir (Jukir) / pak Ogah diamankan karena ulah yang meminta maksa para pengendara yang melintas dengan cara melempari mobil dan melukai supir

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan dimana kami melakukan operasi dengan melakukan observasi di empat lokasi putar arah Warung Gantung, terminal Kalideres Daan Mogot dan sekitarnya. 

"Operasi kali ini memiliki sasaran diantara nya 
Para preman yang kerap meresahkan masyarakat baik jukir yang berada disetiap putaran jalan maupun sekitar Kawasan Terminal Kalideres Jakarta Barat" Ujar Indra Saat Dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019). 

Dari hasil Operasi premanisme tersebut kita berhasil mengamankan satu orang berinisial J yang terbukti melakukan melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan melempar Batu ke Arah mobil yang melintas yang tidak memberikan uang,

Sementara kanit Reskrim Akp Syafr Wasdar mengatakan Dari hasil observasi ini kita amankan barang bukti Uang logam satu kantong plastik, dan Batu untuk melempar mobil Dum truk saat pagi tadi yang digunakan oleh salah satu Jukir disekitar wilayah Warung Gantung Daan Mogot Jakarta Barat.

Dimana ke 30 preman yang diamankan kami pun melakukan test urine jika terbukti menggunakan narkoba makan prosesnya pun akan berlanjut

Pihaknya juga mengamankan seorang yang terbukti melakukan pengerusakan dan penganiayaan supir Dum Truck  dan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut ujarnya

Untuk yang telah melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum kita lakukan proses Hukum yang berlaku,” tutup Akp Syafri.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.