Polisi Dalami Jaringan Sindikat Narkoba
The Jambi Times, JAKARTA | Narkotika jenis Sabu, ganja, Pil Psikotropika jenis H5 dan
juga pil ekstasi dimusnahkan aparat Polres Metro Jakarta Barat dan
jajaran. Narkotika itu merupakan barang bukti dari pengungkapan Operasi
Nila Jaya Tahun 2019.
Kasat Narkoba Polres
Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz,Sik,Msi menjelaskan, karena
barang bukti dalam jumlah yang besar, pihaknya harus segera memusnahkan,
sebagai kelengkapan dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan
"Dimana Narkoba Merupakan Musuh Besar Negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut, " Imbuhnya
Dirinya
menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan
operasi Nila Jaya Tahun 2019 dengan barang bukti 37.9 kg sabu, 4,6 kg
ganja, 11.900 butir Pil Psikotropika H - 5 dan 10 ribu butir ekstasi.
"Barang
bukti 14 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ecstasy dan 10 Ribu Butir Pil
Happy Five merupakan pengungkapan Internasional Malaysia - Indonesia
dimana modus Operandi nya Memanfaatkan Momen Karhutla dalam penyaluran
dan pendistribusian kasus narkoba tersebut ujar AKBP Erick, Selasa
(05/11/19).
Dalam pengungkapan terakhir Kasat
Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Sik, M.si,
mengatakan kita juga berhasil mengungkap Jaringan Internasional
Malaysia - Indonesia melalui jalur lapas di sebuah Parkiran Mall di
Wilayah Jakarta Selatan dan pihaknya berhasil mengamankan 5 Tersangka
dan 23 Kg Sabu dan 1900 butir Pil Happy Five jelas erick
Dalam
Operasi Nila Jaya Tahun 2019 Satuan Narkoba Polres metro Jakarta Barat
dan jajaran nya berhasil mengungkap sebanyak 37,9 Kg Sabu, Ganja
sebanyak 4,6 Kg Pil Ecstasy 10,000 Butir dan Pil Psikotropika H5
sebanyak 11.900 Butir dimana dengan hasil pengungkapan tersebut sebanyak
222.835 Jiwa
"Dari ke 20 tersangka yang
berhasil diamankan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan atas
perbuatan nya dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2)
Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman
hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati,"tandasnya.
Sementara
perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima
kasih dan juga apresiasi atas pengungkan berbagai jenis narkotika oleh
Polres Metro Jakarta Barat karena itu sama juga telah menyelamatkan
generasi bangsa.
"Saya sangat mengapresiasi
kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan
narkotika, dan saya tegaskan untuk para pelaku agar ditindak sesuai
hukum yang berlaku," Imbuhnya.
Dalam Kesempatan
itu turut Hadir bebrapa Artis Diantaranya Tesy, Polo serta selebgram
Ajudan pribadi, dimana Artis Srimulat tersebut Tesy memberikan Himbauan
kepada para masyarakat dimana dirinya bersama mas polo menjadi korban
dari penyalahgunaan narkoba yang mana narkoba merupakan zat sngat
berbahaya jangan pernah sekali untuk mencoba nya karena bisa menimbukan
ketergantungan tutur Tesy
Sementara artis Polo
mengatakan bahwa jika kita seseorang melakukan penyalahgunaan narkoba
apapun alasannya itu merupakan tanggapan yang keliru dimana jangan
jadikan diri kita sebagai budak narkoba
Dirinya
berpesan apa yang menjadi pengalaman saya dengan mas Tessy jangan
ditiru mari kita bergandengan tangan untuk memerangi segala bentuk
penyalahgunaan narkoba imbuhnya(**)