Jaringan Pengedar Kampung Ambon, Polisi Amankan Sabu di Mall
The Jambi Times, JAKARTA | Setelah sebelumnya, empat pengedar narkoba sindikat jaringan Internasional yang merupakan penyuplai jaringan Komplek Ambon berhasil ditangkap, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menangkap tersangka lainnya (SS), pada Rabu (30/10/2019).
Kasat
Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan,
penangkapan tersangka SS merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya
yang mengamankan empat orang tersangka beberapa waktu lalu.
"Ini
merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kita tangkap di
kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu. Untuk tersangka SS kita
tangkap di sebuah Mall besar di kawasan Jakarta Selatan," ujar Erick,
Rabu (30/10/19).
Dari penangkapan SS ini, Erick
menjelaskan, anggotanya turut menyita puluhan paket yang diduga narkoba
jenis sabu. Namun Erick belum bisa memberikan secara detail kronologi
terkait penangkapan tersangka SS.
"Kami
saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat
tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference,"
Jelasnya.(**)