News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Keberhasilan Apa Yang di Capai Oleh Sistim Dajjal? bag 2

Keberhasilan Apa Yang di Capai Oleh Sistim Dajjal? bag 2





NABI MUHAMMAD MEMBAWA REVOLUSI DAN PERDAMAIAN

THE JAMBI TIMES - Abad ke-6 dan ke-7 M adalah abad yang sangat menarik hati. Sangat menarik oleh persoalan-persoalan pokok di mana setiap manusia di tengah-tengah ‘kenyataan sosial’ dipaksakan untuk memberikan jawabannya terhadap persoalan-persoalan itu. 

Di satu pihak, berintikan Zoroasterisme “Untuk mencapai kebaikan dan hapusnya kejahatan, ialah dengan menyatukan pikiran dan tenaga seluruh manusia, untuk memberikan kemakmuran sesama manusia di atas dunia ini,”-1) 

berdirilah bangsa Persia-Lama, yang setelah ia dikalahkan maka prinsipnya dimasukkan ke dalam wadah “keseluruhan selalu menentukan bagian-bagiannya,”-2)

 yang dibawa oleh Alexander the Great, seorang jenderal dan murid dari Aristoteles, Filosuf Yunani. Di atas dasar itulah kemudian, setelah Alexander the Great dan pahlawan-pahlawan bawahannya meninggal dunia, timbul Persia Baru, penganut paham kolektivisme, di mana “paham akhlak ‘Manu’ juga telah dapat menanamkan bibitnya di sana, yaitu paham sama rata yang sangat bebas, tak terbatas itu, menjadi beberapa paham kemasyarakatan (Marxisme) di Eropa sekarang ini.”-3).

Di atas tanggapan itulah berdiri Persia Baru, berhadap-hadapan dengan Romawi, menawarkan satu cara penyelesaian problem ‘kenyataan sosial’ kepada manusia seumumnya. Seumumnya, tidak termasuk bangsa-bangsa di Eropa oleh karena merekamasih tidur nyenyak di dalam keadaaan di mana “Mahasiswa-mahasiswa Arab sudah asyik mempelajari Aristoteles tatkala Karel Agung serta pembesar-pembesarnya masih asyikbelajar menulis namanya.”-4)

Di lain pihak, di atas reruntuhan puing Alexander the Great, tampil bangsa “Romawi adalah orang-orang yang suka bertindak … hanya berupa bagian daripada mode meniru Yunani.”-5)

Mereka berpegang kepada prinsip “keadilan adalah kehendak yang tetap dan yang tak ada akhirnya, untuk memberi kepada tiap-tiap orang, apa yang menjadi haknya.Peraturan dasar dari hukum adalah hidup sopan, tak merugikan orang lain, memberikan kepada orang lain, apa yang menjadi haknya.”-6)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mereka sangat mendewa-dewakan hak-hak individual, penganut Liberalisme, yang mempunyai tanggapan ‘keberesan perseorangan melalui hukum – persaingan dan masyarakat akan beres sendirinya!’ Di atas dasar itulah bangsa Romawi berpijak,berhadap-hadapan dengan Persia Baru, juga menawarkan suatu cara penyelesaian problem ‘kenyataan sosial’ tersendiri.

1.Prof. Dr. M. Gallab, Filsafah Timur ,terj.H. Adnan Lubis (Medan: Firma Pustaka Maju Pusat 116), hal. 105.
2.von Schmid,Op. Cit., hal. 35.
3.M. Gallab,Op. Cit., hal. 112.
4.Philip K.Hitti, Dunia Arab,terj. U. Hutagalung, O.P.D. Sihombing (Bandung-Granenhage: NV Penerbit W. vanHoeve, 1953), hal.6.
5.von Schmid,Op. Cit., hal. 57.
6.Prof. Mr. L.J. van Apeldooren, Pengantar Ilmu Hukum, terj. Oetari d Sadino (N. Kolff), hal. 67.

Dengan demikian dapat dipastikan timbulnya perang dingin sebagai halnya dewasa ini-antara kedua raksasa Internasional itu, dalam keadaan mana “Sebelum Heraclius naik tahta (610 M), bangsa Persia Baru dapat menyerbu ke Syria, Palestina dan Mesir.”-1) Perang dingin berkobar menjadi perang panas.

Dari dokumen-dokumen sejarah dapat dibaca bahwa, baik Persia Baru maupun Romawi, dengan dua prinsip yang bertolak belakang itu, keduanya mempraktekkan suatu yang sama, yaitu sama-sama membentuk suatu masyarakat dalam kenyataan ‘sosial-piramida’, yaitu susunan masyarakat di mana di atas kepala si tidak punya (buruh)duduklah si punya, dan di atas itu duduklah golongan yang berkuasa, dan di atas segala-galanya duduklah si yang maha kuasa – exploitation of man by human being.

“Persaksikanlah dokumen-dokumen sejarah, betapa nasibnya manusia-manusia dahulu,adanya kekuasan yang mutlak dalam satu tangan di antara mereka itu dan melakukan penindasan di atas permukaan bumi, maka hal itu pulalah yang membawa kepunahan bagi mereka sendiri, tidak ada yang sanggup mengelakkannya. Yang demikian itu disebabkan mereka itu menentang sistem Perdamaian hidup yang diberikan oleh Allah melalui Rasul-rasul-Nya sehingga mereka itu pun musnahlah.”-2)

Komunisme dan Liberalisme adalah konsepsi dari ilmu pengetahuan. Kesimpulan-kesimpulan ekspermental-analitis terhadap kenyataan, “bagaimana pada titik pangkal yang sama atau pengakuan bersama terhadap peristiwa-peristiwa yang sama,pembuktiannya dapat berbeda sekali tanpa menyalahi peraturan-peraturan logikaformal.”-3)

 Itulah sebab-sebabnya maka Komunisme dan Liberalisme sebagai sistem,bukannya membawa perdamaian tetapi sebaliknya mengakibatkan penindasan,pemerasaan dan perkosaan, dua bentuk imperialis yang akan menjerumuskan manusia kedalam kemusnahan. Sebabnya ialah bahwa Liberalisme adalah satu prinsip yang diambil dari sesuatu untuk sesuatu yang bertentangan dengannya; demikian pula halnya dengan Organisme (Komunisme). Yunanilah, teristimewa Aristoteles, yang menciptakan ide-ide tersebut, yang kemudian melalui Alexander the Great bertebar dan meluas di dalam daerah Timur Tengah. 

“Dengan pendidikan, pengajaran, dan pergaulan dalam masyarakat di dalam dan di luar pekerjaan … mutu warisan terebut dipelihara”-4) manusia untuk memberi jawaban sebagai response dan challenge , di mana tuntutan-tuntutan primer atau biologis relatif tetap. Dan salah satu di antara sekian banyak kehidupan-kehidupan Nasionalisme, yang sangat menarik hati, dalam tujuan tulisan ini, ialah Nasionalisme Arab Quarisy.Z.A. Achmad-5) mengatakan: “Tanah Hijaz dapat mempertahankan kemerdekaannya semenjak dunia terkembang dari zaman purbakala. Tidak pernah ia menjadi permainannya kerajaan yang menang perang, sewaktu Cyres dan Cambyses dan lainnya dari raja-raja Persia mengembangkan sayap kekuasaannya. 

Begitu juga Hijaz tetap bertahan atas kemerdekannya, pada kala Alexander dari Macedonia menerjang habis-habisan atas raja Persi Darius.”Marilah sebentar kita mengikuti selayang pandang akan sejarah Hijaz dari dahulukala. Kabilah yang pertama mendiami tanah Hijaz ialah Amalik, yang pernah memegang kekuasan di Mesir pada zaman Pharao’s. Kedudukan kabilah yang pertama ini digantikan oleh kabilah Jurhum yang datang dari sebelah selatan, ialah Yaman. Di dalam zaman……
1.Drs. Sucipto Wiryosuparto,Sejarah Dunia, (jilid I, Kem. P.P.K., 1953), hal. 81.
2.QS. al-Mukmin ayat 21-22, QS. ar-Ruum ayat 9, QS. Fathir ayat 44, QS. Muhammad ayat 10.
3.Dr. PJ. Bouman,Sosiologi Pengertian dan Masalah,terj.Sugito, Sujitno (Jakarta: Yayasan Pendidikan Masyarakat,1957),hal.158.
4.Dr. A. Lysen, Individu dan Masyarakat (cet. ke 3; Bandung-Gravenhage: Penerbit Verkink-Van Hoeve), hal. 11.
5.Z.A. Achmad,Membentuk Negara Islam (Jakarta: Penerbit Wijaya, 1956), hal. 142-150.

mereka inilah datangnya Nabi Ibrahim dengan anaknya Ismail ke tanah Mekkah. Kedua Nabi yang suci itu mendirikan rumah suci yang sampai sekarang tetap menjadi rumah suci kaum muslimin, ialah Baitullah.Kabilah Jurhum berkuasa sampai tahun 207 M, sebagai keterangan Sedillot dalam bukunya “Histoire Generale des Arabes.

” Kemudian datanglah kabilah Khuza’ah dari Yaman, menggantikan kedudukan Jurhum. Tidak kurang pula dari 300 tahun lamanya memegang kekuasaan atas rumah suci di atas, menjadi kunjungan oleh manusia dari segenap penjuru jazirah Arab. Pada tahun 440 M lahirlah pemimpin yang besar dikalangan penduduk yang terkenal dengan sebutan: “Quraisy”, ialah Qushai bin Kilab.Pemimpin yang berjiwa besar ini, sebagai keterangan Wustenfeld dalam bukunya“Geneologische Tebellen der Arabischen Stamme und Familion,” 

telah sanggup menyatukan kekuatan bangsanya, dapat merebut kekuasan dari tangan kabilah Khuza’ah.Dia dapat mengumpulkan dalam tangannya akan 4 kekuasaan:

1.Lewa, pemegang pimpinan ketentaraan,
2.Hijabah, pemegang kekuasaan keagamaan,
3.Siqayah, penyambut segala tamu-tamu luar yang datang haji, dan
4.Darun Nadwah, pemimpin dewan permusyawaratan.

Silih berganti pemimpin dipegang oleh berbagai kabilah Arab di tanah Hijaz dengan kota sucinya Mekkah di dalam masa berpuluh abad lamanya. Barulah di zaman Qushai ini Hijaz cemerlang cahayanya. 

Kebesarannya mulailah menarik perhatian dunia luaran.Pikiran akan menyerbu untuk menguasai daerah yang penting itu, berubahlah sifatnya kepada suatu pengakuan bahwa pada suatu waktu akan lahirlah keadaan yang luar biasa di daerah itu. Akan lahirlah pemimpin besar, yang sebagai kata Thomas Carlyle, sanggup membakar pasir yang di bawah teriknya matahari itu menjadi mesiu perubahan dan kemajuan yang meledak sehebat-hebatnya merubah jalannya sejarah dunia.Pertandaan-pertandaan untuk menjadi bangsa pemimpin (leidendenatie) mulailah membayang dari bangsa Quraisy. Dari waktu ke waktu, semakin tegas dan nyata. Ada tiga faktor yang membuka jalan bagi mereka untuk menjadi bangsa pemimpin itu:

1.Rumah suci Baitullah sebagai faktor keagamaan yang mempengaruhi jiwa seluruh penduduk Arab.

2.Pasar Ukaz, sebagai faktor ekonomi dan kebudayaan yang menjadi sentrum perhubungan antara dunia Timur dan Barat, daerah-daerah Selatan dan Utara.

3.Gedung Perwakilan Darun Nadwah, sebagai faktor politik yang merupakan puncak keinsafan kenegaraan yang dapat mereka capai pada masa itu.Hijaz sudah diserbu dari segala penjuru oleh propagandis-propagandis agama.Tetapi penduduknya tetap bertahan di dalam kepercayaan mereka sendiri; ada yang memegang keyakinan “Animisme” (watsaniyah), menyembah patung berhala, dan adapula yang masih suci bersih (hanifiyah), percaya kepada Tuhan tetapi belum tahu bagaimana mestinya melakukan upacara agama. 

Walaupun ada mereka yang menyembah patung berhala, sebagai juga agama Kristen dan Zarathustra, tetapi mereka membuat patungnya sendiri orisinal, tidak imitasi. Misalnya patung mereka yang terbesar, Lata,Uzza dan Manat.

Baitullah sebagai rumah suci keagamaan adalah benteng yang seteguh-teguhnya tempat mereka bertahan. Mereka memberi kesempatan kepada seluruh kabilah-kabilah Arab yang tetap berpegang teguh kepada agama lama (yang tidak mengikutkan Kristen,Yahudi, dan Zarathustra), untuk mendirikan patung-patung berhala mereka di sekeliling rumah suci itu. 

Tidak kurang dari 360 buah banyaknya patung berhala yang ada disekeliling Ka’bah, yang menjadi ikatan batin bagi seluruh Arabia pada masa itu. Hal inilah yang menimbulkan iri hati kepada Gubernur Ethiopia di Yaman yang bernama Abrahah,sehingga dia mendirikan suatu rumah suci di kota Shan’a (ibu kota Yaman) untuk menyaingi Ka’bah itu. 

Perbuatannya itu dirasakan sangat berbahaya oleh orang-orang Quraisy karena mengancam kedudukan rumah suci mereka. Seorang dari mereka berangkat ke Yaman, masuk ke dalam rumah suci bikinan Abrahah itu, merusakkan segala perhiasan dindingnya dan melumurinya dengan najis.


Perbuatan penghinaan itu dibalas oleh Abrahah dengan suatu penyerbuan besar-besaran ke Mekkah dengan suatu angkatan perang yang terkenal dengan “ Ashhabul Fiil” (Barisan Gajah). Pada tahun 570-571 angkatan itu sudah berangkat dengan lengkap alat senjatanya, sedang penduduk Mekkah tidak sedikit pun bersiap apa-apa untuk menahan serbuan yang besar-besaran itu. Ketika mereka hampir masuk kota Mekkah bercabullah penyakit wabah. Tuhan menurunkan pula tentara burung yang melemparkan batu-batu berlumpur kepada kaum penyerang itu. 

Dengan demikian gagallah penyerbuan itu, dan kembali Hijaz dengan rumah sucinya selamat dari kehinaan diinjak-injak tentara asing.Peristiwa yang bersejarah ini diperingati oleh bangsa Arab dengan menamakannya “‘Amul Fiil” (Tahun Gajah). Edward G. Browne dalam bukunya “Literary History of Persia” (vol. I hal. 176-181) meriwayatkan peristiwa itu dengan mengatakan: “Tahun Gajah adalah dipandang sebagai pembuka zaman baru bagi kehidupan nasional bangsa Arab” (The year of the elephant marked an epoch in the development of their nationallife).

Zaman baru yang ditunggu-tunggu itu pun lahirlah. Pemimpin utama yang dirindukan dunia muncullah ke dunia, digembirakan dengan gagalnya Barisan Gajah yang telah kita ceriterakan. Nabi Muhammad s.a.w. lahirlah dalam tahun itu pada 29 April 571,atau 12 Rabi’ul awal ….“Satu peristiwa yang sungguh-sungguh mempunyai arti yang penting di dalam kehidupan politik bangsa Arab, ialah terbentuknya suatu perjanjian tanggung menanggung antara segenap kabilah di bawah pimpinan kaum Quraisy yang bernama“

Hilful Fudhul”, pada tahun 595 M. Perjanjian politik itu terjadinya sesudah bercabulnya perang pelanggaran kesucian (Harbul Fijar ) yang berjalan bertahun-tahun lamanya, dipasar Ukaz, antara Quraisy dan banu Kinanah di satu pihak dan Kais Aylan di pihak yang lainnya. Perjanjian Hilful Fadhul dapatlah menghabisi segala perselisihan itu. Isinya yang lebih dalam ialah menyerahkan politik dari seluruh Arabia kepada kaum Quraisy.”“Marilah kita gambarkan terlebih dahulu bentuk dan coraknya pemerintahan Quraisy pada kala Nabi Muhammad s.a.w. itu. …

 Dia belum mempunyai Kepala Negara, tidak pula mempunyai kedaulatan yang dijunjung. Walaupun begitu, dia sudah mempunyai bentuk-bentuk dan bingkai-bingkai pemerintahan yang teratur sungguh pun satu sama lain belum distyl secara organisasi negara. Jika kita hendak memberi nama, maka yanglebih tepat, ialah suatu sistem “Aristo-Demokrasi”, pemerintahan kaum bangsawan yang diatur secara demokrasi di kalangan kaum bangsawan itu.Jika tiap-tiap urusan kita namakan “kementerian” atau “departemen” maka adalah 15 urusan yang diadakan dalam pemerintahan Quraisy di masa itu, di dalam 4 lapangan:

LAPANGAN POLITIK dan ADMINISTRASI .

1. Asykaq (Diat), ialah urusan pemerintahan dalam negeri, termasuk juga urusan kepolisian, dipegang oleh Abu Bakar dari Banu Taim bin Murrah.
2.Sifarah, urusan luar negeri yang menjalankan diplomasi dengan luaran, dipegang oleh Umar bin Khattab dari Banu Ady.
3.Hukumah, urusan pengadilan dan kehakiman, dipegang oleh Abi Thalib (ayahSaidina Ali) dari Banu Hasyim.
4.Qiadah, urusan ekonomi dan perdagangan, dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb(ayahnya Mu’awiyah) dari Banu Umaiyah.
5.Rifadah, urusan keuangan (pemungutan pajak) dan sosial untuk memberi makan segala orang-orang miskin, dipegang oleh Haris bin Amrin dari Banu Naufal.

LAPANGAN KETENTARAAN

6.Uqab, urusan peperangan, pemegang bendera nasional jika berangkat pergiperang, di tangan Amru bin Ash dari Banu Umaiyah.
7.Qubbah, urusan alat-alat senjata dan persiapan perang.
8. A’innah, urusan kavaleri, angkatan perang berkuda.

LAPANGAN PERWAKILAN

9.Nadwah, urusan sekretariat perwakilan dan perlengkapan gedungnya di tangan Aswad dari Banu Abdul Uzza.
10.Khaimmah, urusan pimpinan sidang, yang berhak memanggil dan memimpin persidangan, serta mengerahkan tentara, ditangan Khalid bin Walid dari Banu Makhzum bin Marrah.

LAPANGAN KEAGAMAAN

11.Hijabah(Sidanah), urusan penyimpanan kunci-kunci rumah suci Ka’bah,dipegang oleh Usman bin Thalhah.
12.Siqayah, urusan pembagian air minum untuk orang-orang Haji dan Zam-zam, ditangan Abbas bin Abdul Muthalib dari Banu Hasyim.
13. Azlam, ( Aisar ), urusan penyimpanan panah-panah suci untuk meminta ketentuan nasib dan permohonan kepada berhala di tangan Safwan bin Umaiyah dari Banu Jumah.
14.Khazanah( Amwal Muhajjarah), urusan inventaris dan kekayaan keagamaan yang dipersembahkan kepada berhala di tangan Haris bin Qiis dari Bani Saham.
15.Imarah, urusan penjagaan kehormatan rumah suci, tidak boleh digunakan selainuntuk ibadah keagamaan.Perhatikanlah segala nama-nama yang memegang pimpinan dari segala urusan itu,.…”


Dari keterangan-keterangan tersebut menjadi jelaslah tentang unsur-unsur yang menjadi ciri dari Nasionalisme Arab Quraisy, yaitu Animisme, menyembah berhala,kenangan kepada Nabi Ibrahim beserta fatwa-fatwanya, segala pengetahuan yang bersumber dari segala pengalaman-pengalaman, pengaruh-pengaruh dari luar yang diperoleh karena perhubungan perdagangan, terutama tentang Yahudi-isme, Kristen-isme, dsb. 

Betapa tidak menentunya perasaan dan sentimen, serta tidak bulatnya tanggapan tujuan mereka dapat dilihat pada persoalan meletakkan kembali Hijiril Aswad– sesudah Ka’bah diperbaiki kembali dari kehancurannya karena dilanda banjir, hampir-hampir terjadi kembali pertempuran antara sesama mereka karena pecahnya tanggapan mereka tentang nilai-nilai yang agung yang menjadi sendi dari persatuan mereka. 

Dan dengan perkataan “Aristo-Demokrasi”, pemerintahan kaum bangsawan yang diatur secara demokrasi di kalangan kaum bangsawan itu, seperti tersebut di atas, tergambar betapa dalam praktek bahwa mereka melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dalam bentuk sosial-piramida, yaitu penindasan oleh manusia terhadap manusia.Dr. Achmad Shalaby-1 menceriterakan bahwa “Keburukan adat seperti menguburkan anak perempuan hidup-hidup, memperbudak wanita, penyembahan yang khidmat terhadap patung-patung ‘Manat, Lata dan Uzza’, peperangan yang tidak pernah reda,dan serang-menyerang yang tidak ada henti-hentinya, itulah yang tampak dalam masyarakat Arab sebelum Islam.Keadaan yang buruk itu dengan tepat sekali digambarkan oleh Ja’far Ibnu Abi Thalibta tkala beliau ditanya oleh Najasyi (Negus, sebutan raja Habsyi) tentang agama Islam dan Nabi Muhammad s.a.w.

 Ja’far berkata demikian: “Wahai Baginda Raja, kami dulunya adalah bangsa Jahiliyah, di zaman itu kami menyembah berhala, memakan bangkai,mengerjakan yang keji-keji, memutuskan tali kekeluargaan, dan merusak tata tertib bertetangga, yang kuat menelan yang lemah.

”Demikianlah lukisan keadaan dunia sebelum terbitnya cahaya Islam. Keadaan ini digambarkan oleh J.H. Denison (dalam bukunya “Emotion as the Basis of Civilization”) dengan kata-kata sebagai berikut: “Pada abad ke-5 dan ke-6 Masehi, dunia yang telah berkebudayaan itu telah berada pada tepi jurang keruntuhan, karena dasar-dasar kepercayaan yang membantu usaha membangun peradaban telah runtuh sama sekali, dan tidak ada sesuatu juga yang layak untuk menggantinya. Dan tampaklah ketika itu bahwa kebudayaan manusia, yang untuk menyusunnya memerlukan waktu 4.000 tahun sudah mulai hancur dan berantakan. 

Dan bahwa umat manusia hampir kembali lagi kepada keadaannya yang buas. Karena suku bangsa terus-menerus mengadakan peperangan dan penyembelihan, tanpa dikendalikan oleh undang-undang dan peraturan-peraturan.Adapun peraturan-peraturan yang diwariskan oleh agama Kristen hanyalah menyebabkan perpecahan dan keruntuhan, bukan persatuan dan ketertiban. Keadaan kebudayaan dewasa itu adalah laksana sebuah pohon yang amat besar rindang, yang memberi naungan kepada segenap penjuru alam, berdiri terhuyung-huyung, karena rusak mendalam sampai ke teras.”


Demikianlah kenyataan-kenyataan sosial dalam abad ke-6 dan ke-7. Kenyataan-kenyataan sosial dalam segala hubungan fungsional atau susur-galur segala tindakan-tindakannya “yang sekali lihat seolah-olah bertindak ‘begitu saja’ dengan tiada mempunyai pedoman-pedoman tertentu, pasti pada latar belakang jiwa mereka (apakah kita, jika hendak memakai kiasan untuk menyenangkan para ahli filsafat menyebutnya‘kamar lotengan’, atau untuk memberi kepuasan kepada para psiko-analis ‘gudang dibawah tanah’ dari jiwa mereka) berdasarkan ‘ political philosophy ’;-2) atau sering juga dipakai orang perkataan “ philosophy of government”.-3).

Nasionalisme-lah, seperti kita ta’rifkan terdahulu, yang merupakan ‘ philosophy of government’ mereka, yang menjadi pokok penyakit itu. Mereka dalam segala kegiatannya “Berpedoman kepada pusaka nenek moyang (sebagai kumpulan sentimen dan perasaan tanpa ukuran tertentu melanjutkan kehidupan turun temurun).”-4).

Itulah pokok pangkal yang mengakibatkan penindasan oleh manusia terhadap manusia. Dengan perkataan lain, Nasionalisme dalam rangkaian Organisme (Kolektivisme) dan Liberalisme adalah konsepsi-konsepsi yang tidak sesuaidengan fitrah manusia, yang merupakan ‘ governmental philosophy ’, yang menjadi sebab dari segala penyakit-penyakit sosial yang menghancurkan manusia dan masyarakat.“Sejarah membuktikan betapa telah terjadinya kehancuran pada umat-umat terdahulu

1.Prof. Dr. Achmad Shalaby, Masyarakat Islam,terj.Prof. Muchtar Yahya, hal. 18.
2.Barents,Op. Cit., hal. 33.
3.R.M. Mac Iver,Op. Cit., hal. 403.
4.QS. Saba` ayat 43; QS. Ibrahim ayat 10; QS. Hud ayat 109; QS. Yusuf ayat 40 dsb.

disebabkan oleh kepincangan-kepincangan (pembagian nilai-nilai, moral dan material) didalam masyarakat mereka di mana adanya kekuasaan yang mutlak dalam tangan seseorang atau segelintir manusia sehingga mereka menjamah segenap penjuru bumi.”-1)

Itulah pokok-pokok penyakit sosial yang menanggap manusia dan masyarakat, yang membawa kehancuran dan penindasan oleh manusia terhadap manusia. Untuk menyelamatkan manusia dan masyarakat, dan untuk membawanya ke arah perdamaian hidup maka menjadi syarat mutlak bahwa segenap manusia dan masyarakat haruslah dibersihkan dari tanggapan yang merusak itu, dan kemudian menggantikannya dengan satu sistem (konsep) hidup yang sesuai untuk kesejahteraan manusia dengan fitrahnya.Dan untuk itulah Nabi Muhammad datang.

Di tengah-tengah tanggapan Nasionalisme (Quraisy) dalam rangkaiannya dengan Organisme atau Kolektivisme (Persia) dan Liberalisme (Romawi) Nabi Muhammad tampil menyerukan: “Wahai segenap manusia yang terbelenggu oleh kenyataan sosial. Bangun dan sadarlah. Agungkanlah Allah sebagai Tuhanmu. Bersih dan tertibkan semua lingkunganmu. Tinggalkan segala kegiatan yang membawa kepada kemungkaran.Janganlah berharap lebih banyak atas pengorbanan yang sedikit.”-2)

Marilah kita hidup bersama dengan satu ‘asas pokok persamaan’, yang membawa persamaan antara kita bersama, yaitu satu persamaan antara kita bersama di wajah Allah,-3) tidak ada Ketuhanan Yang Maha Esa selain Allah; janganlah kamu pakai sistem ‘sosial piramida’.-4) 

Itulah satu tempikan revolusi, yang merubah tanggapan pandangan atau pikiran dari Nasionalisme, Organisme dan Liberalisme kepada ‘asas pokok persamaan’ di Wajah yang Obyektivisme, yaitu Allah. “Revolusi dalam pikiran dan tanggapan atau pandangan bisa timbul apabila tempat tinjauan segolongan manusia berubah.”-5)

Dengan demikian, pada hakekatnya, sampai dengan sekarang ini hanya Nabi Muhammad-lah satu-satunya pembawa revolusi yang berhasil, merubah tanggapan hidup manusia dari Nasionalismedalam rangkaiannya Organisme atau Kolektivisme dan Liberalisme kepada tanggapan yang Obyektivisme yaitu Allah, sehingga “Nama Nabi Muhammad s.a.w., seorang putera Arab, bersama-sama dengan nama Allah, terdengar diserukan lima kali setiap hari dari beribu-ribu menara yang tersebar di Eropa Barat Daya, Afrika, Asia Barat dan AsiaTengah,”-6)

 dan kini juga dilakukan di Washington, Canberra dan London.Zaman yang disebut orang dengan (periode) Mekkah adalah terkenal dengan masa perletakan ‘asas pokok persamaan’ (Iman dan Ubudiyah), dan juga masa di mana dilakukan penggempuran habis-habisan terhadap tanggapan-tanggapan yang a-sosial itu,yang merupakan penyakit kehancuran manusia dan masyarakat.-7)

Dengan demikian terbentuklah satu corp di mana dalam setiap pribadi-pribadi sebagai anggota-anggotanya bergelora sikap dan pendirian, yang “setiap kegiatannya disetir oleh tanggapan tujuan Islam.”-8). Itulah yang disebut muslimin, satu corp “yang seluruh kegiatan hidupnya disetir oleh ideal-type dari kompleks kegiatan yang menjadi tujuan Islam.”-9)
Inilah yang dimaksudkan dengan hukum “hidup yang sudah mencapai tingkatan sekunder.”


1.QS. ar-Rum ayat 3 dan QS. al-Mukmin ayat 21.
2.QS. al-Muddatstsir ayat 1-6.
3.Lihat gambar kontruksi skematis pada kulit buku.
4.Lihat kontruksi Gereja Katolik, yang piramidal dan QS. Ali Imran ayat 64.
5.Adi Negoro, Revolusi dan Kebudayaan (Jakarta: Balai Pustaka, 1950), hal. 9.
6.Philip K Hitti,Op. Cit., hal. 5.
7.Perhatikanlah semua Surat-surat (wahyu) yang turun di Mekkah.
8.Inna shalati, wa nusuki, wa mahyaya, wa mamati lillahi rabbil ‘alamin.
9.Bu’itstu liutammima makarimal akhlaq, rawahu….


Golongan Nasionalis (Quraisy), Abu Lahab dan Abu Jahal mengajak kompromi dengan anjurannya: “Mari kita bersatu padu atas dasar ‘yang berbeda-beda’ ini hari kita sembah Tuhan kami dan besok bersama-sama akan kita sembah Allah kamu.” Tetapi Nabi Muhammad dengan tegas menjawab: “Silakan menurutkan agamamu, saya pun akan tetap menurut agamaku.”-1)

Berdasarkan keterangan itu maka terlihatlah bahwa teori “Bhinneka Tunggal Ika” dari berbagai-bagai Tuhan, – dalam bentuk Ketuhanan Yang Maha Esa?
– memang suatu teori Klasik, mulai dari zaman Mesir Purba, Babilonia dsb., dalam abad ke-7 M dikemukakan oleh Abu Lahab dan Abu Jahal dalam pertarungan ideologi dimasa itu sebagai satu synthese untuk tujuan persatuan yang menjadi idamannya. Dan bahwa kegagalan jumlah yang akan dihadapi oleh teori tersebut adalah suatu hal yang sudah logis.Diatas kegagalan itu kemudian mereka (Nasionalis Quraisy) mengambil taktik membungkamkan Muhammad dengan jalan suapan duit dan wanita ayu, dan dengan kontan pula oleh Muhammad dijawab: “Sekiranya matahari diletakkan dalam tangan kananku dan bulan dalam tangan kiriku demi Allah,” sabdanya, “aku tidak akan diam atau meninggalkannya (Islam), aku akan mati bersamanya atau aku mencapai kemenangan gilang-gemilang bersamanya.”-2) 

Itulah sikap Nabi Muhammad yang bersemboyan “Tidak ada paksaan dalam Diin, sesungguhnya telah menjadi jelaslah bahwa ia adalah pedoman dari Allah.”-3)

Tetapi jika lain-lain pihak bersikap agresif atau teroris maka “Diperkenankan mengangkat senjata sehingga lenyaplah hasutan dan fitnahan tetapi tidak boleh melampaui batas-batas yang telah ditentukan-Nya.”-4) 

Nasionalis reaksioner dan berlaku teroris, Abu Lahab dan Abu Jahal, bersimpati kepada (Organisme) Persia dan mengagung-agungkan kemenengan Jenderal Shabaraz(dalam tahun 613 dan 614 M) yang telah berhasil menaklukkan kota Damaskus, ibu kota propinsi Syria, dan Yerusalem, ibu kota Palestina, “Saat yang sangat kritis dan berbahaya ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh kaum musyrikin Quraisy untuk mempertakut-takuti kaum muslimin. Mereka berkata bahwa nasib buruk yang sudah menimpa (Liberalisme)Romawi itu berartilah juga alamat jelek atas agama yang dibawa oleh Nabi Muhammads.a.w.”-5)

Dengan kontan Nabi Muhammad menjawab: “Memang pada tingkat pertama(Dunia Liberalisme) Romawi akan dijamah oleh (Organisme) Persia, tetapi pada tingkat kedua, dalam waktu yang tidak berapa lama, (Liberalisme) Romawilah yang akan menggondol kemenangan. Dan di saat itu pulalah kaum muslimin akan menggondol kemenangan atas kehancuran (Nasionalis) Quraisy yang reaksioner. Itulah kepastian Allah,dan Allah tidak pernah menyalahi janji-Nya.”-6)

Di atas dasar itulah Nabi Muhammad meletakkan strategi dan taktiknya, yang tidak mengenal kompromi, yang bersifat revoluisoner -bukan dengan kekerasan senjata- tetapi revolusi pikiran dan tanggapan yang, untuk defensif, membela diri terhadap agresor dan teroris harus mengangkat senjata.Nabi Muhammad tidak mengenal kompromi, apalagi suap-suapan, karena sesuatu kebenaran yang absolut bukanlah hasil dari evolusi, tetapi “Perujudan yang benar adalah berdasar yang benar, dan yang batil itu akan hancur sendiri disebabkan ia tidak mempunyai dasar yang benar.”-7) Akhirnya golongan Nasionalis (Quraisy), karena sudah…….


1.QS. al-Kafirun.
2.Lihat karangan Dr. Husein Haikal, Hayatu Muhammad , hal. 144.
3.QS. al-Baqarah ayat 256.
4.QS. al-Hajj ayat 39-40.
5.Z.A. Achmad,Op. Cit., hal. 136.
6.QS. ar-Ruum ayat 1-3.7QS. al-Isra’ ayat 81; QS. al-Baqarah ayat 144, 147; QS. Ali Imran ayat 60; QS. Hud ayat 17; QS. Yunus ayat 94.


habis dalil, menjadi kalap dan agresor. Nabi Muhammad dan kaum muslimin tidak diperkenankan lagi bersuara di Mekkah, akhirnya dikejar dan mau dibunuh. Dalam tahun 622 M, dengan bermodal ‘asas pokok persamaan’, kaum muslimin dibawah pimpinan Nabi Muhammad hijrah ke Yatsrib, yang selanjutnya mereka terkenal dengan sebutan Muhajirin. Di kota Yatsrib mereka bertemu dan disambut oleh kaum muslimin yang ada di sana, yang dalam sejarah terkenal dengan sebutan Anshar, dan golongan Yahudi dan Kristen. Dalam tahun itu juga, dan berdasarkan ‘asas pokok persamaan’, dibuatlah satu kontrak politik antara empat golongan tersebut, yang kemudian terkenal dengan sebutan ‘Shifahah’, sebagai konstitusi Negara Islam yang pertama, sbb.

:“Atas nama Allah yang Maha Pemurah lagi Penyayang.”Bahwa inilah surat dari Nabi Muhammad tentang perjanjian antara para mukminin dan muslimin dari suku Quraisy dan antara penduduk Yatsrib beserta pengikut-pengikut yang menggabungkan diri kepada mereka dan berjihad bersama-sama.Bahwa mereka itu adalah satu bangsa, yang merdeka dari pengaruh orang lain.Orang-orang Muhajirin dari suku Quraisy tetap menurut keadaan mereka semula, yaitu saling bantu-membantu membayar denda dan qishash antara mereka, dan mereka menebus tawanan-tawanan yang berasal dari golongan mereka yang berada di tangan mukminin dengan baik dan adil sesuai dengan aturan-aturan Islam. 

Dan suku-suku: BanuAuf, Banu al-Harits (dari suku Khazraj) dan Banu Sa’idah … juga tetap menurut keadaan mereka semula, yaitu: mereka bantu-membantu membayar denda dan qishash di antara mereka sedang tiap-tiap golongan menebus tawanan-tawanan yang berasal dari golongan mereka yang berada di tangan orang-orang mukmin dengan baik dan adil sesuai dengan aturan-aturan Islam.Bahwa orang mukmin tidak membiarkan seorang pun tertekan oleh beban hutang diantara mereka, bahkan memberinya dengan baik untuk penebus tawanan atau pembayar denda.Bahwa orang-orang mukminin bersatu menentang setiap orang yang melanggar hak,atau melakukan perbuatan dosa, atau permusuhan, atau keonaran di antara orang-orang mukminin, dan mereka semuanya wajib bertindak terhadap orang itu kendati pun ia adalah anak dari salah seorang di antara mereka.

Bahwa tidak diperkenankan seorang mukminin membunuh seorang mukminin lantaran ia membunuh seorang kafir, dan tidak pula membantu seorang kafir lantaran membunuh seorang mukmin.Bahwa barang siapa yang ikut kepada kami dari orang-orang Yahudi, maka ia berhak bantuan dan persamaan dengan orang-orang mukminin, dia tidak akan dianiaya, dan tidak pula akan dibuat komplotan terhadapnya.Bahwa perdamaian antara orang-orang mukminin itu hanya ada satu macam, tidak boleh jadi berdamai dengan seorang mukmin, tetapi bermusuh dengan seorang mukmin yang lain.Bahwa orang musyrik tidak diperkenankan melindungi harta benda suku Quraisyatau pun jiwa raganya.

Bahwa barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan aniaya, dengan ada bukti, maka ia harus dibunuh pula, kecuali apabila wali si terbunuh rela menerima bayaran denda, dan bahwa segenap orang mukmin harus menentangnya, dan tidak dibolehkan suatu juga selain menjalankan peraturan terhadapnya.Bahwa apabila kamu berselisih paham tentang sesuatu perkara, maka tempat mengembalikan perkara itu ialah kepada Allah dan kepada Muhammad.Bahwa orang-orang Yahudi menyokong akan orang-orang mukminin dengan materi selama mereka berperang.

Bahwa orang-orang Yahudi Banu Auf adalah sekaum dengan orang-orang mukminin,bagi orang-orang Yahudi agamanya, bagi orang muslim agamanya, kecuali orang-orang aniaya dan durhaka.Bahwa bagi orang Yahudi Banu Najjar dan Banu Harits … hak-hak yang sama denganhak Yahudi Banu Auf kecuali orang yang aniaya atau durhaka.Bahwa orang-orang Yahudi berbelanja buat mereka masing-masing, dan orang-orang muslim mereka berbelanja buat mereka masing-masing.Bahwa di antara mereka wajib bantu-membantu menghadapi orang yang memerangi peserta perjanjian ini.Bahwa nasehat dan kebajikan jualah yang mempertalikan mereka, bukan dosa.Bahwa tidak melanggar seseorang akan hak sekutunya, dan wajib membela siapa yang teraniaya.

Bahwa Yatsrib haram berperang di dalamnya bagi peserta perjanjian ini.Bahwa tetangga itu adalah seperti diri sendiri, tidak menimbulkan mudharat dan tidak pula berbuat dosa.Bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi di antara peserta-peserta perjanjian ini atau perselisihan-perselisihan yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran, maka tempat mengembalikannya ialah kepada Allah dan Muhammad Rasulullah.Bahwa mereka wajib bantu-membantu menghadapi siapa yang menyerbu Yatsrib.Bahwa tidak boleh perjanjian ini dijadikan penghalang untuk menentang orang aniaya atau berbuat dosa.Bahwa barang siapa yang meninggalkan Yatsrib itu akan aman, dan barang siapayang tinggal menetap maka ia akan aman pula, melainkan orang yang menganiaya atau berbuat dosa.Bahwa Allah melindungi orang yang berbuat baik dan takwa, dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah.-1).
1.Achmad Shalaby,Op. Cit., hal. 44-46. Perhatikan pula Z.A. Achmad,Op. Cit., hal. 78-81.


Piagam Yatsrib menetapkan bahwa tindakan atau aktivitas semua golongan – kecuali dalam hal-hal yang ditentukan lain – ‘tetap menurut keadaan … dengan baik dan adil sesuai dengan aturan-aturan Islam,’ dan ‘maka tempat mengembalikannya ialah kepadaAllah dan Muhammad Rasulullah.

’ Dengan demikian maka terujudlah sudah ‘Kedaulatan Islamiyah’ dengan aturan-aturan Islam sebagai ketentuan hukumnya, yaitu Quran dan Sunnah Rasul yang merupakan kekuasaan yang tertinggi yang menentukan segala-galanya.Piagam Yatsrib juga menegaskan ‘bahwa barang siapa yang meninggalkan Yatsrib akan aman dan barang siapa yang tinggal menetap maka ia akan aman pula,’ menjadi jelaslah pula tentang daerah teritorial di atas mana berlaku hanya satu hukum yang tertinggi, yaitu Islam.

Dengan demikian terbentuklah sudah ‘bahwa mereka adalah satu bangsa yang merdeka dari pengaruh orang lain,’ satu “Negara sebagai ikatan golongan,”selaku hasildari “satu revolusi.”-2)

Dan perubahan nama Yatsrib menjadi Madinatul Munawwarah (Glorious State atau Negara Cemerlang) adalah bukti yang lebih nyata bahwa sejak terbentuknya Piagam Yatsrib, Negara Islam sudah terujud dengan sempurna. Madinatul Munawwarah bukanlah tujuan tetapi ia adalah alat – bukan alat untuk menindas atau pun untuk melakukan diktator – tetapi Madinatul Munawwarah adalah alat yang mempunyai satu tujuan suci “Membina Perdamaian”-3) : “menyusun satu pergaulan hidup atas dasar ‘asas pokok persamaan’ di Wajah Allah,
4. tidak ada Ketuhanan Yang Maha Esa selain Allah”
5. dan menolak sistem sosial piramida. “Bentuk atau susunan masyarakat seperti organisme.”
6.“Susunan masyarakat penaka famili yang melakukan rukun damai antara sesamanya dan berbuat takwa kepada Allah.”
7.“Susunan masyarakat yang dijalin oleh Persamaan antara sesamanya.”
8.“Susunan masyarakat di mana bumi dan segenap isinya adalah milik Allah dan dijadikan untuk bersama.”
9.“Susunan produksi di mana nilai lebih merupakan keuntungan bagi bersama.”
10.“Susunan pergaulan hidup dimana Kapitalisme, lintah darat dan Borjuisme dikutuk habis-habisan.”
11.“Susunan masyarakat di mana tidak boleh ada kemiskinan.”
12.“Tidak boleh ada yang kenyang di samping yang lapar.”
13.“Semua harta kekayaan, selain zakat, mempunyai fungsi kesejahteraan sosial.”
14.“Susunan masyarakat di mana pembagian nilai-nilai (moral dan material) harus setimbang.”
15.“Susunan masyarakat di mana hak dan kewajiban pertahanan adalah bersama.”
16.“Susunan masyarakat yang terdiri dari lembaga-lembaga-semuanya berfungsi kesejahteraan sosial- di mana famili adalah fundamental.”-17)
1.Kranenburg,Op. Cit., hal. 47.
2.Prof. Mr. M. Nasrun, Asal Mula Negara (Jakarta: Penerbit Beringin), hal. 127.
3.QS. Muhammad ayat 35 dan QS. al-Isra’ ayat 82.
4.Lihat kontruksi skematis pada gambar kulit buku ini.
5.QS. Ali Imran ayat 64.
6.Al-muslimuna ka rajulin (ka jasadin) wahid …, rawahu Muslim dari Nu`man bin Basyir.
7.QS. al-Hujurat ayat 10.
8. La yu`minu ahadukum hatta yuhibba li akhihi ma yuhibbu li nafsihi,rawahu Ahmad dari Anas;Lihat juga QS. AliImran ayat 92.
9.QS. al-Maidah ayat 17 dan 20; dan QS. al-Baqarah ayat 29.
10.Jurzakun nasu bha`dhahum min bha`din, ucapan Umar bin Khattab.
11.QS. al-Humazah ayat 1-2; QS. at-Taubah ayat 34; QS. al-Baqarah ayat 168, 275, 278-279; QS. al-An’am ayat 141;QS. al-Isra’ ayat 26-27; dsb.
12.Kaadal fakru an yakuna kufran, rawahu Abu Nu’aim dari Anas.
13.Ahmad Shalaby,Op. Cit., hal. 79.
14. Inna fil maali la haqqan siwa azzakaata, (al-Hadits).
15.QS. ar-Rahman ayat 7-10; QS. Ali Imran ayat 18, 21; QS. an-Nisa’ ayat 126, 134; QS. al-Maidah ayat 9, 45; QS. al-An’am ayat 152; QS. al-A’raf ayat 28; QS. Yunus ayat 4, 47; QS. Hud ayat 84; QS. al-Hadid ayat 25, QS. al-An biya’ayat 47 dsb.
16.QS. al-Baqarah ayat 190-193.
17.QS. an-Nisa’ ayat 1-3; QS. Ali Imran ayat 159.


“Susunan pergaulan hidup di mana segala urusan bersama (pemerintahan) dilakukan dengan musyawarah.”-1)

“Susunan pergaulan hidup di mana sebagai bangsa merupakan anggota dari pergaulan bangsa-bangsa untuk mengujudkan kebajikan bagi kesejahteraan umat manusia.”-2)

“Susunan pergaulan hidup yang berdasarkan Islam, yaitu Quran dan Sunnah Rasul.”-3)

Tidak ada the king can do no wrong, “di atas semua anggotanya hukum berlaku sama.”-4)

Gambaran yang demikian tidak dimaksudkan untuk membeberkan secara khusus dipandang dari sudut-sudut tertentu, sebagai satu sistem hukum, ekonomi, politik dan sosiologis -dan untuk itu akan dilakukan di lain tempat secara khusus tersendiri- tetapibuku ini dalam keseluruhannya lebih dimaksudkan sebagai pengantar saja untuk membawa pembaca kepada gambaran global tentang bentuk tujuan dimaksud, yaitu bentuk atau susunan cita-rasional yang menjadi tujuan Islam. 

Demikianlah tujuan Islam -bukan ‘Baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur ’ dan bukan pula ‘Terlaksananya hukum-hukum Islam …’- yang menjadi tujuan hidup Nabi Muhammad dan penganut-penganutnya yang dewasa ini sering disebut dengan perkataan“Ideologi Islam”. Sifat perujudannya pun bukan evolusional (Parlementarisme) atau punrevolusioner yang membabi buta, tetapi revolusioner yang mempunyai dasar berpijak yang kokoh, yaitu ramalan Nubuat -yang telah kita sebut di atas– di atas mana diletakkanlah satu strategi dan taktik yang jitu (lihatlah sikap Rasulullah dan para Sahabat).


Sasaran yang dihadapi dan dituju secara pokok pada tingkat pertama adalah pemberantasan kejahilan yang sangat revolusioner dan tidak pernah kompromi, malahsetelah sebentar ‘bissirri’ selanjutnya terus-menerus ‘biljahri’. Dengan itulah“Muhammad telah berhasil mewujudkan satu Negara dari berbagai-bagai banyak kabilah yang berperang, dengan menyalakan dalam jiwa mereka akan api kegembiraan satu cita-cita,”-5)

seperti tersebut di atas. Betapa teguh dan bulatnya tanggapan itu sebagai tujuan bersama telah dibuktikan oleh kemenangan pertama yang dicetak oleh kaum muslimin di bawah pimpinan Nabi Muhammad atas agresor Nasionalis dalam peperangan Khaibar pada tahun 624 M. Yaitu kemenangan pertama sebagai tanda -bukti kebenarannya ramalan Nubuat sebagai ramalan politik, di atas mana ditancapkanlah strategi dan taktik yang revolusioner-dalam peristiwa kemenangan Liberalisme Romawi pada tahun 624 M, di mana seterusnya umat Islam akan menggondol kemenangan atas kehancurannya agresor Nasionalis.Pernah kaum sekutu Liberalis Romawi beberapa kali hendak menerkam umat Islam antara lain dalam perang Khandak, perang Tabuk dan Mu’tah, tetapi betapa prajuritNegara Islam yang berbaju ‘Tidak ada Ketuhanan Yang Maha Esa selain Allah’ sebagai“golongan yang kecil dapat menghancurkan golongan-golongan yang banyak.”-6)

Dan “Dibawah perlindungan Allah dalam perang Mekkah pada tahun 631 M, semua sisa-sisa agresor Nasionalis runtuh. Tidak ada lagi halangan sehingga Islam menjadi anutan manusia seumumnya.”-7)

Sehingga bendera yang bertulisan “Tidak ada Ketuhanan Yang…


1.QS. Ali Imran ayat 159.
2.QS. al-Hujurat ayat 13.
3.QS. al-Maidah ayat 3.
4.QS. al-Baqarah ayat 44.
5.Jawaharlal Nehru, Lintasan Sejarah Dunia(jilid II; Jakarta: Balai Pustaka), hal. 223.
6.QS. al-Baqarah ayat 249.
7.QS. an-Nashr.


Maha Esa selain Allah dan Muhammadur Rasulullah,”-1) berkibarlah di setiap penjuru alam dengan megahnya.

“Konsepsi Islam beserta tata cara praktisnya sempurnalah di mana Quran danSunnah Rasul-Nya menjadi pedoman dasarnya.”-2) Jadi masyarakat yang dituju oleh umat Islam ialah -bukan Darul Islam atau ‘Baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur ,’-3) seperti yang dikemukakan oleh Z.A. Ahmad- tetapi satu masyarakat di mana masing-masing anggotanya mempunyai ‘asas pokok persamaan’ dalam bentuk atau susunannya yang seperti organisme.

” Dan Negara Islam dengan lembaga pemerintahannya hanyalah salah satu lembaga saja di antara berbagai-bagai lembaga dalam keseluruhan sistemnya Islam.Dalam tahun 632 M, tanggal 12 Rabi’ul Awal Nabi Muhammad meninggal dunia berpulang ke rahmatullah. Seluruh kaum muslimin mencucurkan air mata sambil memanjatkan doa-paling sedikit diucapkan lima kali setiap dua puluh empat jam–“Ya Allah! sejahterakanlah Nabi Muhammad, para ahli waris dan sahabat-sahabatnya.”-4) Pesannya yang terakhir ialah 

“Hai umatku. Kepadamu kutinggalkan satu pedoman hidup,yaitu Quran dan Sunnah Rasul-Nya, yang jika kamu tetap berpegang kepadanya niscaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya.”-5)

 
Itulah, sebagai digambarkan di atas, yang menjadi senandung hidup, irama kalbu setiap muslim, dulu, kini dan seterusnya. “Dan jika masih saja ada pihak-pihak yang terus ragu-ragu tentang kebenarannya maka cobalah kemukakan satu konsepsi (konstruksi)yang lain untuk menandinginya.”-6) “Manakah yang lebih baik, konsepsi Islamkah ataukah konsepsi-konsepsi hidup yang hendak mereka paksakan itu.”-7)

Dan hanya manusia-manusia yang berkepala batu dan berhati busuklah yang akan terus-menerus menentangnya.”-8)

Tuhanku, bukakanlah hati dan pikiran setiap muslim -juga yang bukan muslim- dimana pun ia berada di seluruh permukaan bumi ini, untuk menerima sepenuhnya pedoman (konsepsi) ini. “Tuhanku! Lindungilah semua muslim dari kejahilan terhadap kebenaran-Mu (konsepsi) ini. 

Tuhanku! Tunjukilah mereka semua kepada jalan yang benar(konsepsi) ini, yang menjadi pegangan Nabi Muhammad dan para sahabat dalam hidupnya; lepaskanlah mereka itu dari tanggapan-tanggapan (konsepsi) yang menyesatkan sekarang ini.”-9)
A m i n ! ya Rabbal ‘alamin !
1.La ilaha illallah.
2.Z.A. Achmad,Op. Cit., hal. 29.
3.Ibid.
4.Allahuma shally ‘ala sayidina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi.
5.Taraktu fikum amraini in tamassaktum bihima lan tadhillu abadan, Kitabullahi wa Sunnati Rasulihi, rawahu ….
6.QS. al-Baqarah ayat 6-20.
7.QS. al-Maidah ayat 50.
8.QS. al-Baqarah ayat 6-20.
9.QS. al-Fatihah ayat 5. author @qms_r.(
by unnanoche)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.