News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Inspektorat Bingung Kriteria Ijazah Palsu

Inspektorat Bingung Kriteria Ijazah Palsu

(Foto:Ilustrasi)

The Jambi Times - Bangko  - Inspektorat Kabupaten Merangin  binggung mengenai kriteria ijazah palsu. Sebab itulah hingga saat ini belum ditindak lanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kita perlu mengetahui kriteria ijazah palsu itu bagaimana. Agar nanti kita tidak salah mengambil tindakan," kata Hatam Tafsir, Inspektur Inspektorat Merangin, Selasa (18/8).

SK pengusutan ijazah palsu, lanjut Hatam, sudah dikeluarkan Bupati. Hanya saja pihaknya akan konsultasi terlebih dahulu ke pemerintah pusat  sebelum turun menindak lanjuti SE Kemenpan-RB nomor 3 tahun 2015 tentang penanganan ijazah palsu.

"SK tim sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Sekda ketuanya dan Inspektorat Sekretarisnya, ada BKD, bagian hukum, Disdik dan Dinkes anggotanya," ujarnya.

"Dalam waktu dekat ini kita akan konsultasi ke Kemenpan, agar kita tidak salah saat turun nanti," tambah Hatam lagi.

Sejauh ini, terang Hatam, pihaknya baru mengetahui secara umum terkait SE Kemenpan-RB tersebut, seperti saksi bagi pegawai yang mengunakan ijazah palsu untuk kepegawaiannya.

"Kita baru jelas mengenai penggunaannya, jika digunakan untuk kenaikan pangkat maka pangkatnya dikembalikan seperti semula. Dan jika digunakan sejak awal masuk pegawai, status pegawainya dibatalkan," terangnya.

Namun, belum jelas mengenai ijazah palsunya, apakah mendapatkan ijazah di perguruan tinggi tak terdaftar, ataukah tidak kuliah tapi mendapatkan ijazah atau pegawai yang kuliah tapi dak minta izin tugas belajar.

"Itu yang kita masih belum jelas, apakah terkait perguruan tingginya, cara mendapakan ijazahnya atau apa. Itu yang mau kita konsultasikan," tegasnya.

Jika sudah jelas kriteria ijazah palsu sesuai dengan SE Kemepan-RB, dituturkan Hatam, pihaknya akan segera akan turun melakukan pengusutan ijazah terhadap seluruh pegawai di Kabupaten Merangin.

"Dan lagi akhir Agustus ini Kemenpan-RB sudah meminta laporan mengenai kinerja atau pengusutan ijazah palsu yang kita lakukan," pungkasnya. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.