FFM Tantang Penegak Hukum Ungkap Kasus Mark Up Dana Atlet
Menurut FFM pengadaan baju kontingen Kabupaten Merangin dalam Porprov
beberapa waktu lalu, ada berapa sorotan. maka FFM meminta kepada penegak
hukum mengusut tuntas persoalan tersbut.
Berdasakan keterangan aktivis FFM Ibnu Jaril, kepada harian ini, adanya dugaan mark up harga pada pengadaan baju kontingen berapa waktu lalu sangat memalukan.
“Jika memang nanti terbukti adanya indikasi mark up, maka pihak aparat penegak hukum harus segera menindak lanjut kasus ini,” tegasnya.
"Harga waktu ditanya di surabaya rp 55.000 satu pasang, sedangkan anggaran disiapkan dari koni rp 250000 satu pasang. Jika dikalikan keuntungan itu luar biasa, " ungkapnya.
Sementara Ketua KONI Selamet Edi Sucipto, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan kamsi (11/6), dia menjelaskan diakibatkan kebutuhan mendesak, maka pengadaan barang untuk perlengkapan terpaksa dilakukan secara tidak tender, melaikan penunjukan langsung (PL).
“Karna SK NPHD masuk pada tanggal 26 April 2015 kepada pihak kita, dan mengingat jarak waktu terlalu dekat, maka pengadaan barang untuk perlengkapan untuk Kontingen terpaksa tidak dilakukan sistim tender, tapi disetujui pihak ULP, ” kilahnya.
Akibat keterlamabatan keluarnya SK MPHD dari pihak BPKAD Merangin, maka untuk kebutuhan perlengkapan Kontingen Merangin terpaksa dipecah dan dikerjakan oleh lima perusahaaan.
“Terpaksa lima perusahaan yang mengadakan kebutuhan perlengkapan Kontingen berupa Baju Kaos, Trening Set, Sepatu,” jelasnya.
Saat ditanya Kontaktor pelaksana sebagai Penunjuk Langsung dalam pembelian kebutuhan para Kontingen, Selamet Pun tidak tak berani menyampaikan siapa saja perusahaan tersebut kepada sejumlah wartawan.
“ Kalau untuk nama perusahaan secara detail kita tidak tau,” jelas Selamet. (lik)