55 Pasutri Merasa Senang Menjalani Sidang Isbat
The Jambi Times - Jambi - Sebanyak 55 pasangan suami istri di kota Jambi menjalani sidang
isbat di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jambi (12/6/2015) jumat.
Sidang ini untuk mendapatkan pengakuan pernikahan dari negara, dalam
sidang isbat ini pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jambi bekerja sama
dengan pihak instansi Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil.
Imam Wijaya Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Jambi, mengatakan hal ini
di lakukan dalam rangka memperingati hari HUT Adhyaksa yang ke-55 yang
di ikuti sebanyak 55 pasangan suami istri yang ada di Jambi.
Lanjutnya,"Dengan adanya sidang isbat ini, agar mereka dapat mengurus
akta kelahiran.
"Manaf salah satu pasangan yang menjalani sidang isbat
mengakui dirinya sangat senang, karena dengan adanya sidang isbat ini
anaknya tahun ini bisa memasuki pendidikan sekolah dasar, sebelum itu anaknya terkendala oleh akta kelahiran.
", Saya merasa senang karena anak saya bisa mendaftarkan pendidikan
sekolah dasar."Pungkasnya.
Laporan ( Ian ).