LSM Getar Pertanyakan Usaha Pengeboran Izin PT TGEWT
The Jambi Times - Bangko - Izin usaha pengeboran dan Gas PT Three Golden Energi West Tungkal di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, dipertanyakan oleh LSM Gerakan Tangan Rakyat (Getar).
Selasa (10/2) kemarin, dalam aksinya LSM ini melakukan orasi disimpang empat lintas Sumatra depan Kantor Bupati Merangin. Menuntut kepada pemerintah agar izin usaha pengeboran PT tersebut segera dicabut. “ LSM Getar mendesak Bupati Merangin mencabut izin usaha pengeboran minyak dan gas PT Three Golden Energi West Tungkal yang beroperasi di desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, “ kata Taufik, kordinator aksi ini.
Menurut Ade, aksi ini sebagai bentuk pernyataan sikap dan mengkritisi beberapa instansi Pemerintahan Kabupaten Merangin yang dinilai sudah menyalah gunakan tugas dan fungsinya. Lebih jauh dikatannya, LSM Getar setelah melakukan investigasi ke lapangan menemukan indikasi pelanggaran proses perizinan yang direkomendasikan oleh pejabat pemangku jabatan di isntasni pemerintah Kabupaten Merangin. “Dalam hasil investigasi LSM Getar menemukan kejanggalan dan dinilai usaha pengeboran minyak dan gas PT Three Golden Energy bertentangan dengan Perda Kabupaten Merangin Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mernangin, “ ungkapnya.
Selain itu, juga ditemukan indikasi pelanggaran terhadap pemberian izin pemanfaatan jalan, yang diberikan kepada usaha pengeboran minyak dan gas kepada PT tersebut. Yaitu ruas jalan umum simpang Seling-Desa Kapuk yang merupakan jalan lintas Kabupatan kelas III C. “ Akses jalan tersebut satu-satunya jalan untuk menuju ke Bangko sementara perusahaan menggunakan alat berat yang mencapai 12 ton, “ ucapnya.
Usai melakukan orasi dijalan lintas, kemudian aksi bergerak ke gedung DPRD Merangin dengan berjalan kaki. Dengan pengawalan Sat Pol PP pendemo kembali melakukan orasi di depan gedung dewan. Pendemo kemudian diterima oleh Syaprudin Chan angggota Komisi I, didampingi Sekwan Junaidi, Sip.
“ Kami ini gerakan yang murni lahir dari masyarakat dan bagaimanapun dewan harus menghadapi masalah ini. Kami sangat mencintai dewan dan jangan sampai cinta kami menjadi benci karena dewan tidak memperhatikan aspirasi kami, “ katanya.
Menjawab hal tersebut, Syafrudin Chan mengatakan secara pribadi sangat mendukung gerakan LSM Getar dalam memerjuangkan hak-hak masyarakat setempat. Namun dia mengatakan tidak bisa mengambil keputusan karena bukan unsur pimpinan di dewan Merangin.“ Saya pribadi sangat mendukung aksi adik-adik. Untuk apa disana ada perusahaan kalau menyengsarakan masyarakatnya, “ tandasnya. (Lik)