News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Laporan Kasus SLB Masuk Kejati

Laporan Kasus SLB Masuk Kejati


The Jambi Times - Bangko - Kasus Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Merangin di laporkan masuk Kejaksaan Negeri Jambi (Kejati). Pasalnya kasus SLB tidak pernah di tindak penegak hukum kabupaten Merangin.

Surat laporan tersebut (10/2/2015) langsung di sikapi kejati terkait kasus dugaan pelanggaran struktur panitia pembangunan Sekolah Luar Biasa(SLB).

 Maka dalam waktu dekat di pastikan pihak kejati akan akan turun ke kabupaten Merangin, untuk mengusut struktur kepanitian pembangunan SLB tersebut.

  "Terimakasih,  sudah membantu pihak kejati dalam membarantas praktek korupsi, " ungkap asisten Kasi Intel Kejati Jambi Bam.

  Di ungkapkan Bam,  kasus dugaan  SLB ini akan dinaikkan ke atas supaya cepat di talaah oleh atasan, agar dalam waktu dekat ini pihak kejati akan memberi Surat Perintah Penyidik(Sprindik), ke Kejaksaan Negeri Merangin(Kejari).

  "Kita naikkan dulu berkasnya supaya di talaah oleh atasan, di mana letak pelanggarannya. kalau sudah kuat dugaaan indikasinya, maka kejati akan memberi surat tembusan agar kejari Merangin, menindak lanjuti," imbuhnya.

  Apa bila kejari Merangin, sambung Bam, enggan untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran struktur pembangunan SLB tersebut, pihak kejati akan mengambil alih kasut tersebut.

  "Kita akan panggil dulu ketua panitia dan bendaharanya, dan kepsek yang terlibat guna mengambil keterangan, kalau memang kuat dugaan indikasinya, kejati akan mengirimi surat Sprindik, ke Kejari Merangin, untuk mengusutnya," tegasnya.

  Sementara itu, Sekretaris Lembaga Suwadaya Masyarakat(LSM) Penjara, Provinsi Jambi Sutanto, juga akan mengiring sampai tuntas kasus pelanggaran struktur kepanitiaan SLB tersebut.

  "Saya akan giring kasus dugaan pelangaran struktur panitia pembangunan SLB, " katanya.

  Kalau di lihat laporan dari warga Merangin di kejati kasus tersebut, kuat dengan dugaan menyalah wewenang jabatan.

  "Nampaknya dari laporan di kejati, selain PNS aktif mereka merangkap menjadi panitia dalam pembangunan SLB itu,  Sementara dalam pembangunan proyek SLB tersebut harus di swakelola. Dan anehnya lagi kepsek tidak di libatkan," pungkasnya.(lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.