News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Benarkah Zola ditetapkan sebagai Tersangka?

Benarkah Zola ditetapkan sebagai Tersangka?

KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. Dia diduga turut serta terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi untuk tahun 2018.

"Sudah tersangka, seharusnnya diumumkan hari ini," kata sumber kumparan dot com , Rabu (31/1).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya terungkap dari Operasi Tangkap Tangan. KPK sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka sebelumnya.

Diduga, ada suap dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi kepada pihak DPRD agar pembahasan RAPBD bisa berjalan lancar. Berdasarkan pengembangan penyidikan, diduga ada pihak lain yang terlibat kasus tersebut. Hal tersebut yang kemudian mendasari dilakukannya penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Zumi sebagai tersangka. Zumi diduga turut serta memberikan suap kepada pihak DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan adanya kegiatan penyidikan yang dilakukan di Jambi. Bahkan ia sempat menyebut ada perkembangan baru terkait perkembangan penyidikan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan itu.

"Tunggu saja ya. Pokoknya ada perkembangan yang signifikan," kata Saut.
Kendati demikian, ia masih menolak berkomentar saat ditanya apakah Zumi Zola sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun berjanji akan memberikan pernyataan terkait hal tersebut dalam waktu dekat.

"Kami akan umumkan beberapa hari ke depan," kata dia.
Hari ini, KPK juga menggeledah rumah dinas Zumi Zola di Jambi. Hingga pukul 17.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung. KPK baru bisa melakukan penggeledahan saat sebuah kasus sudah berada dalam tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan inilah seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gubernur Jambi Zumi Zola sebelumnya sudah membantah terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengaku tak pernah menginstruksikan bawahannya untuk menyuap anggota DPRD Jambi demi memuluskan pembahasan terkait RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2018.

”Saya menanggapinya bahwa saya sebagai atasan kan memberikan perintah. Perintahnya adalah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak menyalahi aturan tadi juga saya sampaikan seperti itu," ujar Zumi Zola usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jumat (5/1).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.