News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Salam di Minta Bertanggung Jawab ,Terkait Garap Tanah Pemda

Salam di Minta Bertanggung Jawab ,Terkait Garap Tanah Pemda


The Jambi Times - Merangin  - Pasca digarapnya tanah milik  Pemerintah Kabupaten Merangin, dilakukan anggota DPR Jambi asal pamenang A Salam semakin serius.

Baca Juga: Kasus Salam Belum Belum Selesai

Informasinya putra asal Desa Korea Kecamatan Pamenang tersebut, dalam waktu dekat ini bakal diminta untuk  pertanggung jawab atas hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin, sejak digarapnya tanah tersebut tahun 2002 sampai 2016 saat ini.

Dimintanya  pertanggung jawabnya atas kerugian PAD ini, dikatakan lansung Bupati Merangin, Al Haris ketika jumpa Pres dengan awak media diruanggannya Selasa (21/3).

"Kita akan panggil pihak yang mengarap tanah tersebut. Kita lihat seperti apa mekanismenya. Jika itu memang tanah Pemkab yang digarap tanpa ada ketentuan yang jelas tentu kita tidak tinggal dia," tegas Bupati.

Meski seperti ini, pihaknya segera mengumpul SKPD, pihak terkait untuk duduk bersama guna mencari solusi persoalan tersebut. Apa lagi informasinya pengarapan tanah itu izinnya hanya ditanda tangani oleh Kepala Dinas KP3, Tamrin kala itu, tanpa ditandatangani Bupati Merangin.

"Langkah awal kita kumpulkan, SKPD terkait dulu. Kemudian pihak ketiga yang menggarap tanah tersebut," tambah Bupati

Sementara, Kepala Kantor Dinas Pekotaan Perumahan dan Kebersihan (DPPK), Zulhifni mengatakan, terkait tidak diambilnya PAD tanah milik Pemkab yang digarap pihak ketiga A. Salam selama ini karena penggarapannya sudah cacat secara hukum.

"Sengaja kita vakumkan hal ini, karena izinya hanya ditandatangani oleh kepala Dinas KP3 waktu itu yang menjabat pak Tamrin, tetapi tidak ada ditandatangani Bupati Merangin," jelas Zulhifni.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah mulai kembali mendata dan menghubungi pihak ketiga yang menggarap tanah tersebut, guna menghitung kerugian Pemkab. Disamping itu juga menyelesaikan  permasalahan ini.

"Sejauh ini informasinya, pihak ketiga juga sudah ada niatnya untuk memecahkan masalah ini, untuk lebih cepat kita akan menyurati mereka biar ini cepat rampung," pungkasnya. (Lik)

*Terkait Digarap Tanah Pemda

MERANGIN - Pasca digarapnya tanah milik  Pemerintah Kabupaten Merangin, dilakukan anggota DPR Jambi asal pamenang A Salam semakin serius.

Informasinya putra asal Desa Korea Kecamatan Pamenang tersebut, dalam waktu dekat ini bakal diminta untuk  pertanggung jawab atas hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin, sejak digarapnya tanah tersebut tahun 2002 sampai 2016 saat ini.

Dimintanya  pertanggung jawabnya atas kerugian PAD ini, dikatakan lansung Bupati Merangin, Al Haris ketika jumpa Pres dengan awak media diruanggannya Selasa (21/3).

"Kita akan panggil pihak yang mengarap tanah tersebut. Kita lihat seperti apa mekanismenya. Jika itu memang tanah Pemkab yang digarap tanpa ada ketentuan yang jelas tentu kita tidak tinggal dia," tegas Bupati.

Meski seperti ini, pihaknya segera mengumpul SKPD, pihak terkait untuk duduk bersama guna mencari solusi persoalan tersebut. Apa lagi informasinya pengarapan tanah itu izinnya hanya ditanda tangani oleh Kepala Dinas KP3, Tamrin kala itu, tanpa ditandatangani Bupati Merangin.

"Langkah awal kita kumpulkan, SKPD terkait dulu. Kemudian pihak ketiga yang menggarap tanah tersebut," tambah Bupati

Sementara, Kepala Kantor Dinas Pekotaan Perumahan dan Kebersihan (DPPK), Zulhifni mengatakan, terkait tidak diambilnya PAD tanah milik Pemkab yang digarap pihak ketiga A. Salam selama ini karena penggarapannya sudah cacat secara hukum.

"Sengaja kita vakumkan hal ini, karena izinya hanya ditandatangani oleh kepala Dinas KP3 waktu itu yang menjabat pak Tamrin, tetapi tidak ada ditandatangani Bupati Merangin," jelas Zulhifni.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah mulai kembali mendata dan menghubungi pihak ketiga yang menggarap tanah tersebut, guna menghitung kerugian Pemkab. Disamping itu juga menyelesaikan  permasalahan ini.

"Sejauh ini informasinya, pihak ketiga juga sudah ada niatnya untuk memecahkan masalah ini, untuk lebih cepat kita akan menyurati mereka biar ini cepat rampung," pungkasnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.