News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Abdul Azis Baru Berkomentar Via SMS ke Wartawan

Abdul Azis Baru Berkomentar Via SMS ke Wartawan


The Jambi Times - Sarolangun - Terkait dengan berita dugaan korupsi Dana Desa Abdul Azis, selaku PJS Kades Lubuk Jering baru berkomentar melalui via SMS ponsel pribadinya dan menyanggah terkait dengan berita yang di terbitkan di media online beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:Abdul Aziz Hindari Kejaran Wartawan
Namun sayangnya sebelum berita di terbitkan Abdul Azis, selaku PJS Kades Lubuk Jering tidak dapat di konfirmasi beberapa kali di coba oleh awak media untuk menghubunginya melalui via Handphone, namun nada yang menjawab adalah,"Nomor yang anda tuju tidak menjawab"sehingga berita tersebut di tayangkan.

Baca Juga:Pjs Kades Lubuk Jering Korupsi Dana Desa Pusat
Menurut isi SMS Abdul Azis, selaku PJS Kades Lubuk jering, menceritakan tentang pencairan Dana Desa Pusat tersebut  dan  yang bersangkutan mengatakan bahwa pencairan dengan cara bertahap, tahap 1. 40% tahap 2. 40% tahap 3. 20%  dan saya baru 4 (empat) bulan di lantik menjadi PJS isi SMS Abdul Azis tersebut".

Baca Juga:Kejari Sarolangun Parah,Kasus Jalan di Tempat

Namun menurut keterangan masyarakat setempat, sebelum di lantik menjadi PJS Kades Lubuk jering, Abdul  Azis menjabat selaku Sekretaris Desa di Lubuk Jering, tentu saja dalam pengelolaan Dana tersebut Abdul  Azis, terlibat dalam kepengurusannya.
  
Atas dugaan penyalah gunaan Dana Desa Pusat, yang di  untuk jala peruntukan  sebagai biaya di bidang pertanian  , khususnya sawah masyarakat tersebut, menurut keterangan nara sumber ,dengan inisial (Yb) mengatakan," Panjang 1000,M lebar lebih kurang 2,M dengan ketebalan sirtu bervariasi mulai dari kurang lebih 5 Cm bahkan ada yang hanya di taburkan saja",jelasnya.

Jika kita kalkulasikan 1000 X 2 X0,05 = 100 kubig  sirtu, dengan harga kali berapa.....??? ,hitung upah berapa...........??? ,sisa anggaran berapa...?, harga situ/mobil berapa.....???.

 Jumlah sirtu satu mobil kurang lebih  4 kubig, X 100 kubig berarti 25 mobil, /mobil kurang lebih Rp = 500, Ribu. sedangkan jalan tersebut bukan pembukaan jalan.
  
Karena menurut keterangan nara sumber, jalan tersebut di buka sebelum adanya program Jokowi yaitu Dana Desa. tentu kita bisa menemukan indikasi korupsi tersebut.

Semoga aparat penegak hukum bisa bekerja dengan maksimal untuk mengungkap permasalahan tersut ke permukaan, guna untuk membantu masyarakat yang ada di pedesaan, yang selalu menjadi korban oleh oknum Pemerintah Desa yang nakal. Ayooo..... Telusur.....!!!!! (Darmawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.