Kejati Jambi di Duga Menerima Suap Soal Kasus Bronjong 2 Milyar
The Jambi Times - Merangin - Terkait dengan Proyek Propinsi Pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Batang Merangin di Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, proyek ini bersumbar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN ) Tahun 2015.
Konsultan Pelaksana
PT. Masayu Kontrindo bertindak sebagai pemborong dari pembuatan bronjong,proyek bronjong di duga tidak sesuai dengan
Perencanaan.
Pasalnya Pelaksanaan yang di
lakukan di lapangan di duga ada indikasi pengurangan Volume Pekerjaan, di
sinyalir telah melakukan praktek Korupsi.
Hasil penelusuran tim investigasi The Jambi Times, di lapangan menemukan bahwa proyek tersebut
tidak menjaminkan mutu dan kualitas, yang seharusnya pengisian bronjong tersebut harus padat dan tidak Longgar, ternyata setelah di pasang bronjang tersebut banyak yang
kosong tidak terisi dengan batu. Bronjong tersebut terlihat akan mudah bergeser
jika di hantam air pada saat banjir
Batu yang di
pakai seharusnya batu yang berasal dari gunung dengan berukuran standar pekerjaan, ternyata yang di
pakai adalah batu kali yang berukuran kecil yang sangat mudah di bawa arus
sungai, di duga telah mengurangi harga matreal.
Terkait anggaran proyek tersebut menelan dana hampir mencapai dua Milyar (2 M) lebih dan seharusnya di laksanakan
sesuai dengan harapan.
Proyek
dengan Skala besar ini, seharusnya mencantumkan nilai dana dan nila kontrak untuk,hal ini sesuai dengan keterbukaan Informasi Publik, namun realita di lapangan nilai proyek
tersebut di pasang di istana Nyi Blorong alias Mak lampir, sehingga nilai dana
proyek tersebut tidak terlihat oleh masyarakat.
Menurut
keterangan nara sumber di lapangan sebut saja Yz menyampaikan kepada tim investigasi The Jambi Times.
"Bahwa kami sangat kecewa denga pelaksanaan pekerjaan bronjong
tersebut. kami menilai pekerjaan ini asal jadi, unjar nara sumber".
Dan juga masyarakat mengharap kepada penegak Kejati Jambi agar mengusut tuntas tentang pelaksanaan proyek tersebut, karena di duga ada indikasi korupsi. (Darmawan)
Dan juga masyarakat mengharap kepada penegak Kejati Jambi agar mengusut tuntas tentang pelaksanaan proyek tersebut, karena di duga ada indikasi korupsi. (Darmawan)