News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bambang Hidayat Berani Katakan," Proyek Bronjong Tidak Siluman"

Bambang Hidayat Berani Katakan," Proyek Bronjong Tidak Siluman"







The Jambi Times – Jambi – Pemberitaan yang cukup santer di sorot wartawan soal proyek bronjong di Sungai Batang Merangin ,pihak balai,Senin(06.07/2015)memberikan hak jawab yang di samapikan langsung oleh Kepala Balai Sungai Sumatera VI,Bambang Hidayat pekerjaan umum (PU) provinsi Jambi,secara tertulis tentang bantahan soal proyek bronjong milik  BWS Sumatera VI di Sungai Batang Merangin yang di anggap bahwa proyek tersebut siluman oleh beberapa media lokal dan nasional.
Hal ini telah di sampaikan secara tertulis bahwa pekerjaan yan di maksud sudah memalui tahapan seperti:

1.Ada usulan masyarakat/pemerintah setempat

2.Ada desain dan

3.Di lakukan memalui pelelangan umum secara terbuka dengan full eprocurement di 
website:http//www.pu.go.id.Pengadaan barang dan jasa yang di laksanakan di Balai Wilayah Sungai VI mengacu pada Perpres No:04 tahun 2015 tentang perubahan 

4.Perpren 54 tahun 2010 dan Permen 14/PRT/M/2013 tentang perubahaan peraturan menteri pekerjaan umum No:07/PRT/M/2011  tentang standar dan pedoman pengadaan  pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi.

Bambang Hidayat juga mengatakan,”Bahwa pekerjaan tersebut sesuai dari hasil tinjauan lapangan  yang  di laksanakan oleh direksi pekerjaan beserta konsultasi supervisi pelaksanaanya telah sesuai dengan spesifikasi teknis surat perjanjian.

Menurut Bambang,proyek bronjong ini di bagi menjadi dua(2)paket yaitu paket II dan Paket III dan di danai melalui APBN tahun anggaran 2015.

Inilah data pekerjaan prasarana pengendalian banjir Sungai Batang Merangin kabupaten Merangin,paket kedua di kerjakan oleh CV.Arun Putra Pratama Mandiri,nilai kontrak sebesar Rp:2.276.988.000 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender dengan tanggal kontrak 26 mei 2015.

Bambang Hidayah juga mengatakan,”Bahwa proyek paket II ini sampai tanggal 30 Juni 2015,realisasi pekerjaan  sebesar 0,83 persen (sedang dalam  persiapan  pelaksanaan pekerjaan )dari rencana 0,33 persen.

Sedangkan proyek paket III dengan nilai kontrak Rp:3.720.900.000 yang di kerjakan oleh PT.Masayu Kontrindo dan tanggal kontrak 23 April 2015,Bambang juga menjelaskan bawah proyek paket III ini  sampai tanggal 30 Juni 2015,realisasi pekerjaan 35,40 persen dari rencana 26,54 persen.

Namun di sayangkan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak melampirkan bukti usulan dari masyarakat setempat ataupun dari pemerintah kabupaten Merangin sebagai pelengkap.

Dari salah satu tokoh msyarakat setempat yang enggan di sebut namanya menceritakan kepada The Jambi Times,Jum;at(10/07/2015)siang ini bahwa masyarakat menginginkan pembangunan ini mengunakan dengan sistem turap bukan bronjong.pihak balai juga tidak mencantumkan desain yang di maksud.Apakah pihak kontraktor mengerjakan proyek bronjong sesuai dengan desain dari pihak balai.

Wartawan investigasi The Jambi Times masih melakukan full data dalam penelusuran terkait proyek bronjong yang menelan anggaran cukup besar ini.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.