News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Komisi III Surati Kadisdik,Terkait Pelanggaran SLB

Komisi III Surati Kadisdik,Terkait Pelanggaran SLB





The Jambi Times - Bangko  - Ketua komisi III DPRD Kabupaten Merangin, Erlambang, akan melayangkan  surat kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), terkait pelanggaran kepanitiaan dalam proyek pembangunan sekolah luar biasa (SLB), terhadap Akhmad Bastari dan Cecep Arken.(Baca juga: Berita Proyek SLB :Part :1)

    "Dalam hal ini kita sudah ajukan surat melalui ketua DPRD, supaya di tindaklanjuti soal  kasus proyekSLB yang menyalahi aturan, agar kami bisa mengambil langkah untuk memanggil Kadisdik, " ungkap Erlambang,Senin (2/2/2015)sore.

  Di katakan Erlambang, pelanggaran proyek pembangunan SLB tersebut akan kita kupas habis melalui Kadisdik, sejauh mana pelanggaran yang di lakukakan mantan Kadis yang lama Akhmad Bastari, bersama Cecep Arken, dalam proyek pembangunan SLB.

"Kita akan bedah, pelanggaran SLB tersebut melalui Kadisdik yang baru, terahadap mantan Kadis yang lama Ahkmad Bastari dan sekaligus bendaharanya Cecep Arken," ungkapnya.

  Kalau memang ada indikasi penyelgunakan wewenang dan indikasi kerugian, ujar Erlambang, tidak menutup kemungkinan pelangaran tersebut akan di serahkan ke pihak penegak hukum untuk di proses.

  "Dalam hal ini, jika  memang kuat dugaan indikasi ada pelanggaran,DPRD akan menyerahkan maslah ini ke penegak hukum untuk di proses," tegasnya.

  Lanjutnya sebagai PNS aktif kedua orang tersebut tidak di benarkan bermain proyek. Apa lagi Bastari merangkap menjadi komite.

Balik tanya  "Emangnya Bastari ada anaknya yang kurang sehat?, Emang dia tidak perpikir, waktu dirinya ambil tindakan merangkap menjadi komite, apa itu hanya sebuah modus agar proyek tersebut dia yang menanganinya, " tandasnya. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.