News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Anggota DPRD Minta Kejari Usut Kasus Proyek SLB

Anggota DPRD Minta Kejari Usut Kasus Proyek SLB



The Jambi Times - Bangko  - Anggota DPRD Kabupaten Merangin minta kejari bongkar kasus dugaan pelanggaran kepanitiaan proyek pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), terhadap Akmad Bastari dan Cecep Arken. 

  Status simpang siur kepanitiaan dalam pembangunan SLB tersebut, sudah di dapatkan anggota dewan  soal pelanggarannya.(Baca juga:Takur Kegiatan Fisik Proyek SLB Terbongkar)

  Maka anggota DPRD  dalam waktu dekat akan memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Akhmad Bastari dan Cecep Arken terkait Proyek SLB yang di kelolanya.

        Dijelaskannya  memang terbukti di temukan pelanggaran dalam struktur kepanitiaan yang di lakukan Akmad Bastari, Cecep Arken dalam pembangunan SLB tersebut, pihak DPRD Merangin akan meminta pihak penegak hukum dari  Kejaksaan Negeri Merangin agar mengusut tuntas permasalahan ini. 

  Diungkapkan Fauzi Wakil Ketua DPRD Merangin Jum'at (30/1/2015),  setelah melihat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang karena  jabatan di dalam sturuktur kepengurusan pembangunan Proyek SLB di duda abal-abal dan melanggar hukum.(Baca Juga:Kasus Proyek Pembangunan SLB Akhrnya Bocor)

      Apa lagi, Anggaran yang di gelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) yang seharusnya di swakelola pihak sekolah.

      "Waktu saya menjabat jadi ketua komite di sekolah di lingkungan saya, pernah juga mendapatkan anggaran pusat APBN, yang menjadi ketua panitia kepsek, dan melibatkan komite di sekolah tersebut," papar Fauzi.

Dijelaskan Fauzi, di dalam pekerjaan tersebut, sama sekali tidak ada Kepsek SLBW,Waliyana , maka hal itu sudah adal kesalahan besar dalam struktur kepanitiaan.

  "Untuk lebih jelas informasi ini, kita coba menghubungi Kepsek SLB Waliyana, ternyata memang mengkui secara kepanitiaan dia tidak di libatkan," jelas Fauzi.

  Selain Fauzi menilai anehnya dalam pembangunan SLB tersebut, struktur ketua panitianya
mantan kadis pendidikan, dan merangkap menjadi ketua komite, di tambah Cecep Arken menjadi bendahara ini sudah ada permainan.

          "Sekolah Luar Biasa(SLB) itu, tempat sekolah anak-anak kelainan fisik, sementara kalau di lihat dari struktur panitia, Bastari selain ketua juga merangkap jadi komite, artinya ada dari anak Bastari maupun Cecep yang cacat sekolah di sana," tambah Fauzi.  

  Fauzi kembali menjelaskan ,apapun alasanya tidak di benar kalau Bastari dan Cecep Arken sebagai PNS aktif menjadi panitia dalam pembangunan SLB itu," katanya.

        Seharusnya yang namanya swakelola yang mengerjakan proyek tersebut adalah kepala sekolah (kepsek) bersama komite sekolah, bukan yang memegang jabatan di institusi dinas. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.