News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wabup Tegaskan TPTGR Surati Rekanan,Terkait Temuan BPK Senilai Rp 300 juta

Wabup Tegaskan TPTGR Surati Rekanan,Terkait Temuan BPK Senilai Rp 300 juta


The Jambi Times - Bangko  – Wakil Bupati Merangin ,Abdul Khafid Moein mendesak Tim Penuntut Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kabupaten Merangin untuk segera menyurati pihak rekanan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Jambi terhadap pekerjaan proyek pekerjaan jalan Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir, senilai Rp 300 juta yang di kerjakan asal-asalan oleh PT Putra Eka Bakti.

Hal tersebut telah di sikapi segera  oleh TPTGR, mengingat masalh tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab TPTGR Merangin untuk menagih semua bentuk kerugian negara yang di sebabkan oleh pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“TPTGR harus bertindak, jangan memandang jabatan, karena itu memang tugas dari pada TPTGR, memang berat, tapi tetap harus di jalankan, sebelum melaju ke ranah hukum,” ungkap Wabup.

Menurut wabup, memang berat menjadi tim dari pada TPTGR, dan bukan merupakan tanggung jawab perorangan, melainkan tanggung jawab tim dalam melakukan penagihan hak negara tersebut.

“Itukan bukan tanggung jawab perorangan, TPTGR itukan tim, jadi itu harus di jalankan, tugas TPTGR itukan lunak, beri waktu 2 tahun, kalau belum juga bisa, tambah lagi satu tahun, sampai dengan pelunasan,” jelas Wabup

Mantan Ketua TPTGR tersebut juga menyebutkan bahwa dirinya juga dulu pernah menjadi TPTGR, memang tugas tersebut berat, namun itu lah tugas negara yang harus kita jalankan, tanpa memandang suku maupun golongan.

Menurut Wabup, tugas TPTGR melakukan kesepakatan dengan tim, untuk selanjutnya di serahkan kepada pihak Inspektorat untuk di lakukan penagihan kepada pihak perusahaan yang bersangkutan.

“TPTGR hanya membuat surat dan menandatanganinya, selanjutnya di serahkan kepada pihak inspektorat untuk melakukan penagihan.

Ditanyakan persoalan status pemimpin perusahaan yang merupakan anggota Forkopimda Merangin yang saat ini, Wabup mengatakan itu bukan person, melainkan tugas dan wewenang perusahaan untuk melakukan pembayaran pelunasan utang negara.

“Kitakan bukan menagih personnya, itukan perusahaan, dan tanggung jawab perusahaannya, jangan kita hanya membebankan orangnya, merekakan punya managemen,” katanya.(lik/foto:ist)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.