Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Penerima Suap
The Jambi Times - Jakarta - Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana
resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap (gratifikasi)
di lingkungan kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM)
"Telah
ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan terjadinya Tindak Pidana
Korupsi dengan tersangka SB, selaku ketua Komisi VII," kata juru bicara
KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu
(14/5/2014).
Menurut Johan, Sutan Bhatoegana, menerima suap saat
pembahasan anggaran APBNP 2013. Penetapan tersangka itu merupakan hasil
pengembangan dari kasus suap SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.(ugo/okzn)