Sutan Tersangka, SBY Pun Angkat Bicara
The Jambi Times - Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait penetapan politikus Partai
Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus penerimaan suap
(gratifikasi) di lingkungan kementerian energi dan sumber daya mineral
(ESDM).
SBY meminta agar semua pihak menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan. "Normatif saja, sudah ada proses hukum, kita hormati proses hukum yang ada. Siapapun dari partai manapun dan tidak unik serta banyak yang seperti itu," kata SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Sebelumnya politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap (gratifikasi) di lingkungan kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Sutan Bhatoegana, menerima suap saat pembahasan anggaran APBNP 2013. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari kasus suap SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini. (ugo/okzn)
SBY meminta agar semua pihak menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan. "Normatif saja, sudah ada proses hukum, kita hormati proses hukum yang ada. Siapapun dari partai manapun dan tidak unik serta banyak yang seperti itu," kata SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Sebelumnya politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap (gratifikasi) di lingkungan kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Sutan Bhatoegana, menerima suap saat pembahasan anggaran APBNP 2013. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari kasus suap SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini. (ugo/okzn)