Paripurna laporan Bangar Terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Anggaran tahun 2024
The Jambi Times, MUARASABAK | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar pada Kamis (10/7/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Timur, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Zilawati, S.H wakil Ketua I Hasnibah Wakil Ketua II Siti Aminah hadir pula Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si, Sekwan Drs. Berilyan, Forkopimda, kepala OPD, serta para anggota dewan dan undangan lainnya.
Dalam laporan Badan Anggaran ( Bangar) DPRD, yang di bacakan Muhammad Guntur, S.Pi sejumlah poin penting hasil pembahasan bersama TAPD dan seluruh OPD terhadap pelaksanaan APBD 2024.
Realisasi Pendapatan dan Belanja, Target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,259 triliun, terealisasi sebesar Rp1,220 triliun atau 96,87%.
Anggaran belanja sebesar Rp1,321 triliun, terealisasi Rp1,260 triliun atau 95,36%. Sementara itu, realisasi transfer mencapai Rp152 miliar atau 96,55% dari target Rp157 miliar. Secara keseluruhan, pelaksanaan APBD 2024 mencatat surplus anggaran sebesar Rp40,1 miliar.
Realisasi pembiayaan netto mencapai 100% dari target Rp61,95 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp21,8 miliar.
Efektivitas dan Efisiensi Kinerja OPD, Capaian efektivitas pelaksanaan program tercermin dari tingkat realisasi anggaran belanja sebesar 95,36%. Beberapa OPD dengan realisasi tertinggi antara lain:
Dinas Pendidikan: Rp313,6 miliar (97,01%), Dinas Kesehatan: Rp117,4 miliar (93,69%), RSUD Nurdin Hamzah: Rp47,9 miliar (96,82%), Dinas PU dan Penataan Ruang: Rp209,7 miliar (95,40%), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp56,3 miliar (97,44%), Satpol PP dan Damkar: Rp7,3 miliar (96,97%), Dinas Sosial dan PPA: Rp5,7 miliar (97,21%). Sektor ketenagakerjaan, pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat desa, dan keluarga berencana juga menunjukkan realisasi tinggi, sebagian besar di atas 95%.
Beberapa Catatan Strategis dari Banggar DPRD Apresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya dari BPK-RI. Tindak lanjut temuan BPK di beberapa OPD agar diselesaikan sesuai rekomendasi dan tenggat waktu. Optimalisasi pendapatan, terutama oleh OPD yang belum mencapai target PAD.
Perbaikan serapan belanja, khususnya bagi OPD dengan kinerja anggaran rendah. Perencanaan pembangunan diminta mempertimbangkan asas manfaat, kondisi riil dan sasaran yang terukur.
Implementasi saran Banggar diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.