Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tanjabtim terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024
The Jambi Times, TANJABTIM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2024 - 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (11/07/2025).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Zikawati, S.H, didampingi Wakil Ketua I Asnibah, A.Md, dan Hj. Siti Aminah, S.E. Hadir pula Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si, para anggota dewan, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak Lima fraksi DPRD yakni Fraksi PAN, NasDem, Golkar, Gerindra, dan Fraksi Demokrasi Keadilan secara bergiliran menyampaikan pendapat akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, meskipun disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis sebagai masukan kepada pemerintah daerah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas dan mengawal pelaksanaan APBD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.”Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini terus kita jaga demi membangun Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Wabup juga menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa setelah disetujui DPRD, Ranperda ini selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
Menutup sambutannya, Muslimin mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk merenungi kembali arti penting tanggung jawab dan amanah publik, yang menurutnya bukan hanya urusan dunia, tapi juga tanggung jawab di akhirat.”Mari kita bekerja lebih disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga kita semua diberi kekuatan dalam menjalankan amanah ini,” tutupnya.