News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Rp 4,5 M Kota Sungai Penuh Terus Bergulir

Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Rp 4,5 M Kota Sungai Penuh Terus Bergulir



The Jambi Times, KERINCI |Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh Rp 4,5 miliar yang dilaporkan LSM Semut Merah ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, (07/07/2023) terus bergulir.

Sejumlah pengurus KONI, mulai dari Plt Ketua, Bendahara, Sekretaris  dan sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor) dikabarkan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait kasus dugaan korupsi dana pembinaan dan Pengembangan atlit Porprov Jambi ke XXIII tahun 2023 .

"Ya, beberapa pengurus KONI Kota Sungai Penuh sudah dilakukan pemanggilan dan Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beberapa waktu lalu" kata sumber.

Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah dikonfirmasi thejambi time.com, Jum'at (03/11/2023) membenarkan bahwa, sebanyak 7 orang yang sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi anggaran dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023", ungkap Aldi.

"Kita sangat apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 dengan harapan semua pihak yang terlibat agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku", harapnya. 

(Eka Sujandrai)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.