News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

IWO-I Menilai Proyek Rehab Jalan Komplek Perkantoran Muarojambi Seolah Tidak Diawasi

IWO-I Menilai Proyek Rehab Jalan Komplek Perkantoran Muarojambi Seolah Tidak Diawasi



The Jambi Times, MUAROJAMBI |Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I ) Kabupaten Muaro Jambi sangat menyayangkan, jika proyek yang diberi nama Rehab Pamel Jalan Kantor Bupati Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi dengan pagu anggaran hingga 900 juta rupiah semacam tidak ada pengawasan sama sekali.

Dari kondisi jalan yang baru saja diperbaiki yang berbahan aspal tersebut terlihat kasar, bergelombang dan pada bagian tertentu terdapat keretakan. Padahal proyek ini proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi yang mekanismenya ada biaya pengawasannya.

Seolah pihak yang diberikan tanggung jawab terhadap pengawasan tidak menunjukkan tanggung jawabnya sama sekali sehingga kontraktor pelaksana semuanya mengerjakan proyek ini tanpa memperhatikan kwalitas sesuai surat perintah kerja yang juga memuat tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut dikerjakan sesuai dengan kebutuhan spesifikasi dan kerapian.

Disampaikan oleh Wibowo, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Muaro Jambi, melihat mutu pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, Minggu (5/11/2023). Dirinya sangat menyayangkan jika hasil dari progres pembangunan rehab pamel jalan kantor Bupati komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi tersebut diduga luput dari pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Sehingga sampai saat ini tidak ada himbauan sama sekali kepada publik terkait hasil audit BPK ataupun audit inspektorat.

" Mungkin pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Jambi tidak menemukan kesalahan dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengauditan pada proyek Rehab pamel jalan kantor Bupati komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Kabupaten Muaro Jambi ini. Sehingga hingga saat ini tidak ada himbauan sama sekali dari BPK. Dan mungkin juga BPK belum ada waktu memeriksa kegiatan tersebut " tegasnya.

Dirinya berharap, pengelola dan pelaksana kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran belanja daerah di kabupaten Muaro Jambi, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap sebuah kegiatan proyek pemerintah dikerjakan sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia.

" Kami berharap, antara pengelola, pelaksana, pengawas dan kami selaku pelaku sosial dapat saling menghargai. Kami juga tidak ingin dinilai tidak memperhatikan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi jika tanpa kritik dan saran buat para pemangku kepentingan. Yang mana kita sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap perintah undang-undang dan peraturan agar aturan negara bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan pembangunan yang merujuk pada suatu pengerjaan proyek yang dilaksanakan, dinilai atas kewajarannya dari penggunaan bahan, waktu kerja dan hasilnya " harapnya.

" Seperti halnya pengerjaan proyek aspal di halaman kantor PUPR Kabupaten Muaro Jambi, yang hingga sekarang tidak mencuat ke publik hasilnya. Padahal kegiatan tersebut dinilai secara kasat mata tidak ada kewajaran sama sekali " tutupnya.(feri).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.