News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi,Dilema Universitas UIN, Batu bara, Cinta Segi Enam yang Tak Harmonis

Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi,Dilema Universitas UIN, Batu bara, Cinta Segi Enam yang Tak Harmonis


Permasalahan batu bara merupakan permasalahan yang paling disorot di provinsi Jambi hari ini. Seolah-olah tak kunjung menemukan titik temu, dan terkesan terpaksa harus diberi dosis penenang sementara sebagai solusi jangka sangat pendek.

Jelas memang imbas batu bara ini, diantaranya ; bagi masyarakat umum yang terdampak debu dari angkutan yang jumlahnya tidak sedikit. Juga kemacetan yang di alami oleh segenap masyarakat di sepanjang lintasan transportasi batu bara ini. 

Belum lagi LAKALANTAS yang merenggut nyawa yang kebanyakan di antaranya adalah mahasiswa dua kampus terbesar di provinsi Jambi yaitu UNJA (Universitas Jambi) dan UIN STS Jambi. 

Pihak pemerintah daerah terkesan kaget dengan permasalahan ini, nyata dengan solusi yang diberikan terkesan bongkar pasang seperti menekan balon di dalam air. 

Lantas apakah tidak ada perhitungan volume kendaraan maksimum dibagi luas jalan lintasan batu bara dikurangi jumlah kendaraan masyarakat sebelum dikeluarkan nya izin pertambangan?

Tidak heran memang, jika pertambangan batu bara di provinsi Jambi terkesan ugal-ugalan dan Tampa perhitungan. 

Hal ini dibuktikan dengan kemacetan yang selalu terjadi di sepanjang lintasan tersebut. 

Maka dapat dikatakan permasalah batu bara di provinsi Jambi hari ini adalah cinta segi enam yang tidak harmonis, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat terdampak, masyarakat pekerja, pengusaha tambang, dan sipil society.

Segi Pertama Pemerintah Pusat

Setelah diduga banyaknya Mala praktek penyelewengan perizinan di daerah, pemerintah pusat menilai penyelewengan tersebut akan menghambat investasi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

 Sehingga, pemerintah pusat mengambil alih pengeluaran izin tersebut tidak lagi di pemerintah daerah melainkan terpusat di kementrian pemerintahan pusat. Namun, hal ini kembali menimbulkan permasalahan baru, yaitu terkesan ugal-ugalan dan menerabas apapun asalkan investasi jalan terus. 

Mengapa demikian, ya itu tadi permasalahan angkutan yang tidak diperhitungkan dengan kemampuan penampungan jalan sehingga muncul kemacetan yang menjadi permasalahan utama. Tentu, pemerintah pusat sangat terbatas untuk mengetahui permasalahan ini dibanding pemerintah daerah, namun, pemerintah daerah menjadi sasaran empuk kemarahan pihak yang di rugikan. 


Segi Kedua, yaitu Pemerintah Daerah


Dengan keterbatasan wewenang, PEMDA Hanya mampu menghadirkan solusi yang bersifat hanya dosis penenang sementara. 


Contoh saja ketika mahasiswa melakukan demonstrasi terkait kematian beberapa mahasiswa yg di sebabkan oleh angkutan batu bara. Pemda kemudian mengeluarkan peraturan maksimum tonase dan jam operasi angkutan. 


Sejenak permasalah itu redam, namun tidak berselang lama, kembali sopir batu bara berduyun-duyun datang ke kantor gubernur Jambi untuk menyuarakan aspirasinya. Lalu apa yg di lakukan pemerintah? 


Melonggarkan aturan sehingga tidak terlalu ketat. Di samping itu, karena begitu seksi isu tentang batu bara ini kepala daerah yang tentu sebagai makhluk politik kerap kali ini menganggap ini sebagai market masa untuk memenangkan pilkada. Sehingga datang lah ia dengan sosok yang menjanjikan solusi terhadap permasalahan ini, Syahdan ia mendapat simpati dari sebagian besar masyarakat. Namun, dengan kondisi wewenang dan minimnya anggaran APBD Jambi telah niscaya semua itu hanya dongeng sebelum tidur saja.


Segi yg ketiga, masyarakat terdampak.


Masyarakat yang terdampak angkutan batu bara ini mengalami dua persalahan utama, yaitu : kemacetan lalu lintas dan volusi debu. Masyarakat yang mengalami ini tentu mereka yang berada di sekitar lintasan transportasi batu bara. 


Masyarakat ini cendrung tidak terorganisir, sehingga kemarahan mereka kerap kali di temukan secara spontan saat mereka habis kesabaran. Sering kita dapati sopir angkutan menjadi sasaran mereka, padahal sopir dan mereka sama-sama masyarakat, sekedar berbeda posisi dan kebutuhan. Kemarahan masyarakat yang demikian itu dapat di maklumi karena mereka tidak mempunyai kemampuan memobilisasi masa dan melaksanakan demontrasi dalam suatu waktu seperti ormas ataupun mahasiswa. 


Segi keempat, masyarakat pekerja


Harus di sadari pula, semua pekerja terutama sopir batu bara itu merupakan masyarakat yang di benturkan dengan kebutuhan hidup dan mata pencaharian. Masyarakat pekerja ini, secara hati nurani mereka menyadari permasalahan yang muncul, namun terbentur dengan kenyataan posisi mereka sebagai pekerja adalah posisi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka terkadang deperhadap-hadapkan dengan sesama masyarakat yang terdampak.

Segi kelima, pengusaha tambang

Untuk segi yang ini mudah saja di Anasir dasar dalam tindakan mereka yang tidak lain kecuali "keuntungan". Lantas apakah mereka mutlak melakukan kesalahan? 

Tidak dapat juga dikatakan begitu, karena mereka tidak menambang secara ilegal, melainkan sudah melalui izin yang mereka minta kepada negara. 

Segi Keenam, Sipil Society

Sipil society ini terdiri dari MAHASISWA, ORMAS, OKP, LSM, dan Pers. Keseluruhan dalam segi ini pada dasarnya siap berhadapan-hadapan dengan pemerintah jika ia berbanding lurus dengan permasalahan ditengah masyarakat. 

Meski, terkadang terselip maksud terselubung di dalamnya yang bisa saja berupa eksistensi, gertakan, atau bahkan terkadang tunggangan dari sekelompok oknum yang punya kepentingan. 

Jika di kerucutkan, masalah utama baru bara di provinsi Jambi ini sebenarnya hanya satu : yaitu kemacetan, sehingga solusinya juga cuma satu : yaitu bangun jalan. Jika itu dirasa berat dihadirkan dalam waktu dekat maka satu-satunya solusi adalah menghitung ulang jumlah produksi dan jumlah angkutan di persamakan dengan kemampuan jalan sepanjang lintasan agar tidak terjadi kemacetan. 

Tidak hanya dihitung, jumlah angkutan yang tentunya berlebih pada hari ini harus di kurangi jumlahnya, bukan hanya muatannya.

Jika itu dilakukan maka disitu pulalah pembuktian keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Namun jika tidak, maka tidak dapat ditepis lagi bukti keberpihakan pemerintah kepada korporasi yang akan memunculkan kemarahan rakyat secara terus menerus.*(feri).

Penulis : 

Muhammad Putra Ramadhan (Wakil Gubernur Dema Fakultas Syariah & Hukum UIN STS Jambi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.