Operasi Pekat Singinjai ,Tim Sat Reskrim Polres Muarojambi Berhasil Amankan Miras
The Jambi Times. MUAROJAMBI | Untuk mengantisipasi hingga menindak penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Muarojambi , maka digelar OPS pekat Siginjai Polres Muarojambi 2021.Berdasarkan Surat Perintah Ops pekat siginjai Tahun 2021 Nomor : Sprin/602/IV/OPS.1.3/2021 tanggal 13 April 2021 s/d 03 Mei 2021. Tim Satreskrim Polres Muarojambi Melaksanakan OPS Pekat di Kumpe Ulu.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humas AKP Amradi mengatakan kronologi saat Satgas OPS Pekat Polres Muaro Jambi melaksanakan Razia di Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi dan saat tiba di Desa Ramin ditemukan seorang laki-laki sedangkan menjual minuman keras, kemudian Satgas Gakkum operasi Pekat I Siginjai Polres Muarojambi melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku tersebut untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. 21/04 pukul 22.00 wib.
Lanjutnya dikatakan Amradi,dari hasil razia berhasil mengamankan pelaku penyedia miras yakni: (HS) 35 tahun, pedagang, RT.011 Desa Ramin Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupatenn Muarojmbi, dan Satgas.
"Tim Sat Reskrim Polres Muarojambi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) botol Bir Merk Guiness 320 ml, (satu) botol Anggur Putih 620 ml,(satu) botol Anggur Merah 620 ml,2 (dua) botol New Pors Blue 620 ml,4 (empat) botol Wiski Asoka 320 ml," ujarnya.(sbh)