Cegah Virus Covid 19, Dewan Muaro Jambi Sukarman Bontet Respon Tolak Tenaga Kerja asal Cirebon
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Semakin meluasnya Virus Covid 19 di Bumi sailun salimbai Kabupaten muaro Jambi Anggota Dewan Muaro Jambi dari davil V Sukarman Bontet bersama tim gugus tugas Muaro Jambi perintahkan kontraktor pelaksana untuk memulangkan 70 tenaga kerja galian pipa gas yang baru tiba di Provinsi Jambi.
Saat di konfirmasi Anggota Dewan Muaro Jambi Sukarman Bontet mengatakan kepada media ini apa yang di lakukan oleh tim gugus tugas kabupaten Muaro Jambi sangat tepat mengingat para pekerja seharusnya karantina mandiri selama 14 hari apalagi propinsi Jawa barat termasuk zona merah.
Selain itu dikatakan dia,kontraktor pemenang proyek strategis nasional seharusnya kordinasi dengan Pemkab Muaro Jambi terutama tim gugus tugas,kepala desa dan ketua RT setempat.
"saya ingatkan juga agar pihak medis mengecek ulang tenaga kerja yang lama karena antara pekerja yang baru dan lama sempat bertemu ini semua di lakukan untuk kebaikan kita semua serta untuk memutuskan mata rantai Virus Covid 19 “tegasnya
Sementara itu di tempat yang sama, Sobrun sebagai Pelaksana dari PT.KSO Pratiwi-Dhamma pemenang lelang proyek strategis nasional jaringan gas bumi untuk rumah tangga di kabupaten Muaro Jambi dari kementrian ESDM-Ditjen MIGAS mengatakan dirinya mengakui kurangnya kordinasi dengan pihak Pemkab Muaro Jambi khususnya Tim gugus tugas.
"Demi keamanan dan kenyamanan masarakat kabupaten Muaro Jambi dari penyebaran virus covid 19 segera ia memulangkan pekerja tersebut ke Jawa barat “Pungkasnya.