Musrenbang 2021 Kecamatan Rantau Rasau, berjalan dengan sukses.
The Jambi Times, MUARASABAK | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa dan kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan dan desa di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya
Untuk itu Pemerintah Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada Kamis (30/1/20).
Kegiatan yang digelar di aula kantor Camat Rantau Rasau dihadiri Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE. diwakili Asisten II Setda Kabupaten Tanjab Timur Drs. Agus Sadikin, Kepala Bapeda di wakili seketarisnya Hamida, SE. , Kepala Dinas Pendidikan Drs Junaidi Rahmad, seluruh OPD Kabupaten Tanjab Timur atau yang mewakili, Anggota DPRD Provinsi Jambi Afif Firmansyah, SE. Fraksi GOLKAR, Anggota DPRD Tanjab Timur Saihata S.Pd Fraksi PAN, Musabakoh Fraksi PAN, Ermeida Siringoringo Fraksi PDI P, Joyo Kamin Fraksi NASDEM, Alam Bakri Fraksi GOLKAR, Camat Rantau Rasau Budi wahyu, S.STP. Kapolsek, Danramil, Kacabjari, Seluruh Kades dan Lurah Sekecamatan Rantau Rasau, Dinas Intansi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua BPD, LPM dan Ibu Ketua TP-TPK Se_Desa dan Kelurahan Sekecamatan Rantau Rasau.
Camat Rantau Rasau dalam laporannya mengatakan,” bahwa kegiatan Musrenbang dihadiri oleh seluruh kades dan Lurah yang ada diwilayah Kecamatan Rantau Rasau, dengan harapan para peserta Musrenbang mampu menyikapi arahan dan kebijakan yang nantinya akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menentukan skala priortas pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2021 ", ujar Camat.
Asisten II Setda Kabupaten Tanjab Timur Drs. Agus Sadikin dalam sambutannya mengatakan,” dengan anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang saat ini jumlahnya masih terbatas untuk itu agar mengakomodir semua usulan-usulan yang disampaikan pihak Desa dan kelurahan diminta agar usulan yang disampaikan memang betul – betul prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
“Kepada kades dan lurah saya berpesan bahwa usulan-usulan yang disampaikan memang menjadi kebutuhan masyarakat dan yang bersifat urgent atau mendesak,” katanya.
Lanjutnya,” saya berharap agar kepala Desa dan lurah mampu mengelolah dan memanfaatkan anggaran yang masuk ke dalam kas desa dengan baik sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari.
“Saya mengharapkan usulan Musrenbang ini bisa terealisasi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan untuk Kepala Desa agar benar benar memanfaatkan dana tersebut dengan maksimal dan sebaik-baiknya,” tandasnya saat menutup akhir sambutannya. ( MRD )