2 Saksi Pelapor Nglantur Bikin Hakim Geram " Terdakwa Akan Lapor Balik
The Jambi Times, SIDORAJO | Agenda sidang dengan menghadirkan 3 saksi pelapor di gelar di ruang
sidang Pengadilan Negeri( PN ) Sidoarjo membuat linglung saksi pelapor. (
11/12/2019).
Sidang yang dipimpin Ketua
Majelis Hakim, Erly Soelityorini S.H , Martahan Pasaribu S.H, M.H , Eni
Sri Rahayu S.H, M.H di mulai sekitar pukul.10.45 wib .
Nampak
hadir pengunjung di ruang sidang, media cetak & on-lie , Media
Elektronik , Aktivis Anti Kriminallisasi , Ormas , LSM dan Aktivis
Pemerhati Keadilan.
Saksi pelapor menghadirkan 3 saksi , The
Riman Sumargo ( Direktur Utama), Djoni Harsono (Direktur ) dibawa
sumpah untuk dimintai keteranganya .
Dalam keteranganya ke dua saksi pelapor sangat gugup dan sering melontarkan kata lupa.
Ketika
Majelis Hakim meminta dasar apa saudara saksi merasa takut dengan
debitur , dijawab oleh saksi pelapor bahwa dengan tulisan sh di belakang
nama Guntual saya merasa ketakutan yang mulia dan trauma berkepanjangan
bahkan saya takut nantinya ada unsur pemerasan karena saudara Guntual
Ahli Hukum, ucap saksi,... sekilas Geeeerr .. pengunjung sidang tertawa
dengan keterangan saksi yang mbalelo .
Dalam
keterangan yang berbeda The Riman Sumargo saksi pelapor ( Direktur Utama
P.T BPR Jati Lestari ) juga selaku pelapor memberikan keterangan yang
sama, dengan adanya tulisan sh dibelakang Guntual (Debitur) Jiwa saya
merasa ter-Ancam dan bikin trauma berkepanjangan,ucapnya dengan nada
Gemetar.
Sempat pernyataan saksi pelapor di cerca pertanyaan
dengan Penasehat Hukum terdakwa , Saudara saksi apakah hanya dengan
penulisan sh dibelakang Guntual anda merasa ketakutan padahal saudara
saksi juga memakai S.H dibelakang nama anda dan dasar apa sehingga saksi
ketakutan , saya gak mau jawab yang mulia ucap saksi pelapor...,
kembali tawa pengunjung terlontar.
Dalam kesempatan yang sama
Penasehat Hukum terdakwa juga meminta menjelaskan , saudara saksi anda
mendapatkan ijasah debitur serta regristrasi ijasah dari siapa, dijawab
saksi , saya peroleh dari pengacara saya DR.Budi Kusumuningatik S.H,M.H
dan saya diberi foto copy ijasah dari beliau, ucapnya dengan nada
Gemetar.
Dalam Konferensi Pers , Tuty Laremba.S.H, semua
keterangan saksi penuh rekayasa karena dalam kesaksianya sangat nglantur
dan jawabanya sama semua seakan sudah di rekayasa.
Maka
dengan keterangan yang mengada ngada, maka kami akan laporkan dan tuntut
balik ke Polda Jatim dan akan membuka semua kebobrokan PT.BPR Jati
Lestari agar menjadikan efek jera.
( RED/MED)
