Satgas Pamtas Yonif 641 Gagalkan Penyelundupan Sabu 51,923 Kg
The Jambi Times, SAMBAS | Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI
Muhammad Nur Rahmad memberikan apresiasi kepada personel Satgas Pamtas
Yonif Raider 641/Beruang dan Satgas Intelijen Kodam XII/Tpr atas
kesuksesan dan keberhasilannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan
narkotika jenis sabu seberat 51,923 Kg di wilayah perbatasan Dusun
Sebunga, Desa Aruk, Sajingan Besar, Sambas dua hari lalu.
Pangdam
XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad usai melakukan pemeriksaan
terhadap pelaku dan barang bukti, memberikan apresiasi kepada 17
personel Satgas Pamtas dan 3 personel Satgas Intelijen yang terlibat
langsung dalam penggagalan upaya penyelundupan sabu dari wilayah
Malaysia ke Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr
mengucapkan selamat serta memberikan piagam penghargaan kepada para
prajurit yang telah menunjukan prestasinya tersebut.
Pangdam
XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad saat memberikan keterangan
kepada awak media menyampaikan, keberhasilan para prajuritnya
menggagalkan penyelundupan sabu kali ini sangat besar yaitu seberat
51,923 Kg. Oleh karena itu kepada prajurit yang telah berbuat dan
bekerja keras sehingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti
sudah sepatutnya mereka mendapatkan apresiasi.
"Selama
3 hari mereka telah melaksanakan taktik ambush sehingga berhasil
mengamankan dua orang tersebut, ini tentunnya suatu prestasi yang sangat
bagus. Kita selaku pimpinan berkomitmen kepada seluruh prajurit yang
telah berhasil dalam upaya penggagalan penyelundupan ini dengan
memberikan penghargaan dan ini akan sangat berpengaruh pada karir
prajurit kedepan," kata Pangdam XII/Tpr.
Dalam
kesempatan tersebut Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengungkapkan bahwa
sebelumnya telah memerintahkan kepada Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru yang
baru hitungan belasan hari melaksanakan tugas operasi untuk
melaksanakan pengamanan di perbatasan khususnya di jalan-jalan tikus
menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
