News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Usung Wakil Gubernur Jambi Kandas, Nasri Umar: Tidak Ada Dasar Hukum Perpanjangan Waktu

Usung Wakil Gubernur Jambi Kandas, Nasri Umar: Tidak Ada Dasar Hukum Perpanjangan Waktu



The Jambi Times, JAMBI |  Beberapa hari yang lalu, Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan wakil Gubernur Jambi  memberikan perpanjangan waktu selama 2 minggu kepada partai pengusung untuk memberikan nama-nama calon Wakil Gubernur disisa waktu 2016-2021. Namun,  sampai batas waktu yang diberikan satupun tidak ada nama-nama yang diajukan oleh partai pengusung.

Dengan demikian,  Gubernur Jambi, Fachrori akan menjalankan roda pemerintahan Provinsi tanpa wakil.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Wakil Gubernur Jambi,  Nasri Umar, di kantor DPRD provinsi Jambi,  Rabu (17/7/19). Menurutnya,  hingga pukul 00.00 tidak ada nama yang diterima oleh Pansel. 

"Sampai malam dengan jam yang sudah di tentukan tidak ada nama yang masukan kepada kami, dan kami sudah tutup sampai jam 00.00," kata Nasri Umar.

Jadwal ini,  lanjut Nasri Umar, bukan pansel yang buat.  Tetapi jadwal penentuan  wakil gubernur dibual oleh lembaga DPRD, dan Badan Musyawarah.

"Jangan ada perkembangan seolah-olah Pansel yang membuat jadwal ini. Jadwal ini sudah kita beri dengan layak kepada partai pengusung," lanjut Nasri Umar. 

Selain itu Nasri Umar juga menerangkan bahwa,  memang ada partai pengusung yang meminta penundaan minimal satu hari, namun,  Pansel tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan waktu penundaan tersebut. 

"Memang ada yang minta penundaan,  dasar hukumnya apa,  dak mungkin dengan mulut.  Nanti saya dituntut orang," beber Nasri Umar. 

Tidak hanya itu saja,  dengan tegas Nasri Umar juga mengatakan bahwa,  tidak ada Wakil Gubernur disisa jabatan 2016-2021.

"Tidak ada perpanjangan.  Saya sudah bilang pas jam nya titik," tegas Nasri Umar.

Dari berbagai sumber yang diterima The Jambi Times, di gedung DPRD Provinsi Jambi saat sidang Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2019 pagi tadi mendapat informasi bahwa malam Rabu kemarin di gedung DPRD mengelar pembahasan wakil gubernur hingga pukul 00:00 Wib namun tidak membuahkan hasil sampai beberapa partai pengusung  mengirim surat untuk permohonan perpanjangan waktu pemilihan wakil gubernur pada malam itu juga.

Pada Rabu pagi, saat diminta surat dari partai pengusung di sekrertariat DPRD Provinsi Jambi, media ini tidak berhasil mendapatkannya. Informasi yang berkembang ada surat dari partai pengusung masuk ke sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Selain pembahasan tentang wakil gubernur yang diusulkan ada isyu juga bahwa ada dua nama calon wakil gubernur yang akan mendampingi Gubernur Jambi Fachrori Umar yaitu Amin Nasution dan mantan Ketua KONI.

Sedangkan permintaan Fachrori Umar bahwa nama Wiwit Iswara  kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi dan Ratu Munawaroh  istri mantan Gubernur dua periode almarhum Zulkifli Nurdin juga masuk dalam  daftar calon wakil gubernur.

Ratu bersedia dicalonkan sebagai wakil gubernur namun dirinya menolak dan mengatakan  tidak ada yang namanya transaksional, Hal ini pernah terlontar pada saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.

Wiwit Iswara dan Ratu Munawaroh berkeinginan tidak ada  mahar-mahar untuk calon wakil Gubernur untuk mendampingi Fachrori Umar Gubernur Jambi hingga 2021 mendatang.(rie/ zai)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.