News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Surat ICC- RI Belum Dijawab Bupati Ce Endra

Surat ICC- RI Belum Dijawab Bupati Ce Endra



The Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan surat yang dilayangkan  oleh Ketua umum Crime Investigation Corruption Republik Indonesia ( ICC – RI ) atas kritikan terhadap Dinas Inspektorat Kabupaten Sarolangun pada 14 Mei 2019 yang lalu dengan nomor  surat:  016/PERM/DPP/ICC - RI/ V/ 2019 beserta lampirannya.

Baca jua
Ketua ICC Surati Bupati Ce Endra

Surat tersebut soal permohonan informasi publik terkait dengan pengunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2015 sampai tahun 2018 di beberapa desa dan di lain kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Menurut Darmawan  ada dugaan kuat penyelewengan Dana Desa (DD)  tersebut yang dilakukan  oleh oknum Kepala Desa.

Hingga saat ini pihak pemohon belum mendapat respon dari Bupati Sarolangun Ce Endra, dan sempat dikirim pesan melalui WhatsAp milik pribadi Ce Endra beberapa waktu lalu namun  belum mendapat respon yang berarti. Saat dihubungi ponsel Bupati ini tidak aktif hingga berita  ini diturunkan.

Ketua umum ICC-RI Darmawan SR sangat menyayangkan Bupati Sarolangun Ce Endra yang tidak merespon baik.

Padahal  masalah ini  bertujuan untuk mendukung program Pemerintah agar pembangunan yang adil dan merata dan dapat dinikmati oleh masyarakat di "Bumi Sepucuk Adat Serumpun Paseko" ini.

"Apa lagi Ce Endra  masuk Bursa Gubernur Jambi  2021 mendatang apabila Ce Endra berhasil meraih orang nomor satu  di Provinsi Jambi mendatang dan harus dituntut untuk lebih serius memberanatas korupsi dan sejenisnya"kata Darawan kecewa.

Mungkinkah Ce Endra dapat menyelesaikan  pekerjaannya di Kabupaten Sarolangun ini? 

/tm liputan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.