Calo IMB Gentayangan di Pemerintah Sarolangun
The Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan dugaan 
penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pemerintah Daerah seharusnya wajib bersikap 
tegas.
Namun hal tersebut tidak menutupi kemungkinan diduga ada 
oknum bermain dibalik pengeluaran izin sehingga pelaku usaha 
menggunakan jasa calo untuk mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
![]()  | 
Hasil konfirmasi The Jambi Times kepada 
salah satu pelaku usaha Toko Sepatu Dicky Soes, Kamis (23/05/2019) di kediamannya, ia mengatakan izin Rumah dan toko (Ruko) yang dikantonginya bukan diurus sendiri, melainkan dengan menggunakan
 jasa calo dari Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sarolangun yang berinisial HMS yang juga bekerja dikantor 
tersebut, ungkap Wahyudi kapada wartawan dengan nada 
lantang.
Baca juga:
IMB Milik WV Dipertanyakan, Sapa Oknum ASN yang Bermain Kotor?
Baca juga:
IMB Milik WV Dipertanyakan, Sapa Oknum ASN yang Bermain Kotor?
Masih dengan Wahyudi, saya memberikan uang kepada HMS
 yang diduga Calo dengan jumlah  uang sebesar Rp10 juta, saya tahu semuanya sudah siap", 
pungkas Wahyudi. 
Namun masalah tersebut diduga telah lama berjalankan 
praktek calo pengurusan IMB di Dinas Perumahan, Kawasan 
Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sarolangun, ini sehingga pelaku usaha
 dengan leluasa untuk menyalahgunakan IMB yang dikantonginya. 
Pasalnya IMB yang dikantongi Wahyudi selaku pelaku usaha
 yaitu untuk bangunan Rumah dan Gedung (2) dua lantai namun 
bangungan yang berdiri semi 4 Lantai. 
Selama ini, Pemkab Sarolangun terkesan cuek dengan hal 
ini, padahal ini dapat juga berpengaruh kepada Retribusi atau  Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebenarnya Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Ce Endra jangan tutup mata sdalam masalah ini dan harus bertindak 
tegas. (DARMAWAN. SR) 

