LSM Serahkan Data Dugaan Korupsi SKPD Batang Hari Ke Penegak Hukum
THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Senin kemarin,14 November 2016 beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan
beberapa perwakilan warga masyarakat kabupaten Batang Hari mendatangi kantor Kejari Muara Bulian
Dengan tujuan menyerahkan berkas data dugaan kasus tindak pidana korupsi ke kantor kejaksaan Negeri Muara Bulian.
Berkenaan dengan hal ini Usman Yusup selaku penanggung jawab aksi,saat
di wawancarai jurnalis media ini,beliau mengatakan memang benar bahwa
kami selaku lembaga pendamping dan beberapa perwakilan warga masyarakat
datang ke kantor Kejari ini selain untuk menyampaikan aspirasi
masyarakat,kami juga menyerahkan semua berkas data dugaan tindak
pidana korupsi yang selama ini terjadi di ruang lingkup pemerintahan kabupaten Batang Hari.
Dalam kesempatan yang sama Tengku Imam Mulhakim SH.MH.selaku Kasi Intel Kejari Muara Bulian,menerima dengan baik dan mengucapkan rasa
terima kasih kepada semua lembaga pendamping yang dalam hal ini mau
berpartisipasi membantu mengkoreksi kinerja kami selaku aparat penegak
hukum.
"Kami dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Bulian,mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan Lembaga Swadaya Masyarakat,yang berada dalam wilayah kabupaten Batang Hari ini yang telah sudi mengkoreksi dan mampu menyampaikan aspirasi masyarakat demi kemajuan kabupaten Batang Hari.
"Berkenaan dengan hal ini kami selaku dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Bulian,maka kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk
segera mengusut secara tuntas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang
kini lagi marak di kabupaten Batang Hari",.ungkap
Tengku Imam Mulhakim.
Kami selaku lembaga pendamping akan selalu membantu dalam bentuk
pengawasan dan tidak akan segan - segan memberikan kritik kepada pihak Kejari jika suatu saat kami temukan adanya kejanggalan
dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di
ruang lingkup kabupaten Batang Hari.
Kami juga sudah menyerahkan semua
berkas berkas data dugaan kasus tindak pidana korupsi kepada pihak Kejaksaan Negeri, agar semua oknum - oknum pejabat di
kabupaten Batang Hari yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi
yang di duga hanya mampu merugikan rakyat kecil,,kembali kata Usman
Yusup,menambahkan dengan nada yang lantang.(iip)
