News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polisi Amankan Dua Anak Dibawa Umur Saat Transaksi Narkoba

Polisi Amankan Dua Anak Dibawa Umur Saat Transaksi Narkoba



THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Jajaran narkoba berhasil membekuk dua anak dibawah umur sedang melakukan transaksi ganja di desa
Pelangki Kecamatan Batang Mesumai Merangin.

Kedua anak itu pun langsung digiring kepolres merangin untuk penyidikan melakukan pemeriksaan.

Kedua anak ini atas Saipul (18) warga Desa Pelangki Rt.01 kecamatan Batang masumai, bersama rekannya Hendar (16) seorang pelajar dusun ujung Bumi Desa Sungai nilau kecamatan sungai manau.

Awalnya ketangkap keduanya, berdasarkan informasi warga setempat yang sudah resah dengan aksi ini tersebut.

mendapatkan info itu, bahwa di Desa Pelangki ada orang yg melakukan transaksi narkotika jenis ganja, selanjutnya atas informasi, anggota tim opsnal res narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil itu, polisi dapat mengamankan berapa bukti kedua pemuda itu. Ditemukan Barang bukti ganja sebanyak 2  paket.

Tak puas, polisi pun melakukan pengeledahan didalam dirumah pelaku dan brhasil mnemukan lagi barang bukti brupa ganja.

Disitu juga ditemukan, dibngkus dengan kertas warna putih sebanyak 5 paket selanjutnya pelaku dan BB diamankan dibawa ke polres merangin guna pnyidikan lbih lnjut.


Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat dikonfirmasi, senin (25/7).

"Benar saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kasus ini, "

Barang bukti telah diamankan, tujuh paket narkotika ganja dibungkus kertas warna putih. Tiga  buah korek api gas, Satu unit hp merek nokia warna hitam merah, uang sejumlah Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah).(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.