Polisi Amankan Dua Anak Dibawa Umur Saat Transaksi Narkoba
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Jajaran narkoba berhasil membekuk dua anak dibawah umur sedang melakukan transaksi ganja di desa
Pelangki Kecamatan Batang Mesumai Merangin.
Kedua anak itu pun langsung digiring kepolres merangin untuk penyidikan melakukan pemeriksaan.
Kedua
anak ini atas Saipul (18) warga Desa Pelangki Rt.01 kecamatan Batang
masumai, bersama rekannya Hendar (16) seorang pelajar dusun ujung Bumi
Desa Sungai nilau kecamatan sungai manau.
Awalnya ketangkap keduanya, berdasarkan informasi warga setempat yang sudah resah dengan aksi ini tersebut.
mendapatkan
info itu, bahwa di Desa Pelangki ada orang yg melakukan transaksi
narkotika jenis ganja, selanjutnya atas informasi, anggota tim opsnal
res narkoba langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil itu, polisi dapat mengamankan berapa bukti kedua pemuda itu. Ditemukan Barang bukti ganja sebanyak 2 paket.
Tak puas, polisi pun melakukan pengeledahan didalam dirumah pelaku dan brhasil mnemukan lagi barang bukti brupa ganja.
Disitu
juga ditemukan, dibngkus dengan kertas warna putih sebanyak 5 paket
selanjutnya pelaku dan BB diamankan dibawa ke polres merangin guna
pnyidikan lbih lnjut.
Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Munggaran saat dikonfirmasi, senin (25/7).
"Benar saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kasus ini, "
Barang
bukti telah diamankan, tujuh paket narkotika ganja dibungkus kertas
warna putih. Tiga buah korek api gas, Satu unit hp merek nokia warna
hitam merah, uang sejumlah Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu
rupiah).(Lik)