SAD Akui Tembak Warga
The Jambi Times - - Bentrok warga desa kungkai
dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang menewaskan warga desa Kungkai
akibat terkena tembakan senjata api rakitan jenis kecepet, di akui oleh
warga SAD.
Penembakan tersebut di akui oleh warga SAD, karena dirinya merasa berada di bawah tekanan, sehingga harus melakukan penyelematan diri ditengah kepungan masyarakat Desa kungkai.
Baca juga:SAD Serahkan Senjata
Hal ini di akui oleh tumenggung warga SAD Bujang Dong saat di bincangi sejumlah awak media di kampungnya kemarin (16/12).
"Yang menembak itu kami, dari pada kami mati lebih baik mereka yang mati," akunya.
Baca juga:Kasus Penembakan Warga Oleh Suku Rimba di Merangin
Menurut Bujang, penembakan tersebut bukan sengaja di lakukan oleh warga SAD, penembakan tersebut akibat posisi para warga SAD berada di dalam kepungan masyarakat.
"Kami merasa terpojok, dan berada di dalam kepungan warga, dan nyawa kami terancam, jadi kami terpaksa melepaskan tembakan, agar bisa lolos," bebernya.
Lebih lanjut Bujang mengatakan, pihaknya tetap mengikuti aturan yang di anjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin dan aparat keamanan, dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga tetap akan ikuti aturan dari rajo (Bupati,red) dan menerimanya," katanya. (Lik)
Penembakan tersebut di akui oleh warga SAD, karena dirinya merasa berada di bawah tekanan, sehingga harus melakukan penyelematan diri ditengah kepungan masyarakat Desa kungkai.
Baca juga:SAD Serahkan Senjata
Hal ini di akui oleh tumenggung warga SAD Bujang Dong saat di bincangi sejumlah awak media di kampungnya kemarin (16/12).
"Yang menembak itu kami, dari pada kami mati lebih baik mereka yang mati," akunya.
Baca juga:Kasus Penembakan Warga Oleh Suku Rimba di Merangin
Menurut Bujang, penembakan tersebut bukan sengaja di lakukan oleh warga SAD, penembakan tersebut akibat posisi para warga SAD berada di dalam kepungan masyarakat.
"Kami merasa terpojok, dan berada di dalam kepungan warga, dan nyawa kami terancam, jadi kami terpaksa melepaskan tembakan, agar bisa lolos," bebernya.
Lebih lanjut Bujang mengatakan, pihaknya tetap mengikuti aturan yang di anjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin dan aparat keamanan, dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga tetap akan ikuti aturan dari rajo (Bupati,red) dan menerimanya," katanya. (Lik)
